Pemerintah Jawa Barat Berantas Pungli dan Jual Beli Kursi dalam PPDB 2023

JABAR EKSPRES – Maraknya praktik pungutan liar (Pungli) dan jual beli kursi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 telah menyebabkan pemerintah mengambil tindakan tegas. Selain merugikan masyarakat, tindakan pungli dan jual beli kursi ini telah mencemarkan citra dunia pendidikan.

Untuk menangani masalah ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah mengubah mekanisme PPDB tahun 2023 dari konvensional menjadi digital.

PPDB 2023 akan di lakukan melalui situs web https://disdik.jabarprov.go.id/ dan aplikasi Sapawarga. Inovasi ini di harapkan dapat mengurangi praktik pungli dan jual beli kursi yang merajalela.

baca juga : Pertanyaan Populer PPDB Jabar dan Jawabannya! Segera Daftar di Website dan Aplikasi

Selain itu, pada acara Kick Off PPDB 2023 di SMK Negeri 4 Padalarang pada hari Selasa, 16 Mei 2023, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta dukungan media dan masyarakat untuk memviralkan informasi jika ada praktik jual beli kursi. Tindakan ini juga berlaku untuk PPDB 2023, di mana pungli-pungli yang terdeteksi akan di tindaklanjuti secara langsung.

Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan bahwa tidak akan ada jual beli kursi dalam pelaksanaan PPDB 2023 di wilayah Bandung Barat. Kepala Bidang SMP, Edi Syafrudin, menjelaskan bahwa pihaknya sangat komitmen dalam mencegah praktik tersebut.

Edi menjelaskan bahwa jika suatu sekolah hanya dapat menerima 400 siswa, maka batas kuota 400 siswa harus di patuhi. Dalam sistem aplikasi online yang di gunakan, tidak ada ruang untuk jual beli kursi, sehingga siswa yang diterima di sekolah didasarkan pada hasil aplikasi online tersebut.

“Dalam sistem ini, yang diterima adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada istilah jual beli kursi,” tegasnya.

Di ketahui bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat telah merencanakan pelaksanaan PPDB 2023 tingkat SMP dalam dua tahap. Tahap pertama adalah jalur afirmasi yang akan di laksanakan mulai tanggal 19 hingga 23 Juni 2023.

baca juga : PPDB SMA Jawa Barat, Pintu Masa Depan Bagi Calon Siswa

Sementara itu, tahap kedua meliputi tiga jalur PPDB lainnya, yaitu zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi, yang akan di laksanakan mulai tanggal 26 Juni hingga 5 Juli 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan