Panduan Aktivasi Token PPDB DKI Jakarta SD Sebelum Pemilihan Sekolah

JABAR EKSPRES – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di DKI Jakarta telah dimulai. Calon peserta didik baru yang ingin mendaftar SD diwajibkan untuk mengajukan akun PPDB DKI Jakarta mulai dari tanggal 15 Mei hingga 5 Juli 2023.

Setelah mengajukan akun, calon peserta didik baru dapat melakukan pendaftaran dan memilih sekolah pada tanggal 12 Juni 2023.

Baca juga : Persiapan dan Persyaratan PPDB Jabar 2023: Jadwal, Dokumen, dan Kuota untuk SMA, SMK, dan SLB

Namun sebelum itu, penting bagi calon peserta didik untuk memenuhi semua mekanisme dan persyaratan yang diperlukan.

Salah satunya adalah aktivasi PIN/token PPDB DKI Jakarta setelah mengajukan akun.

Sebelum melakukan pemilihan sekolah, calon peserta didik harus mengaktifkan PIN/token PPDB DKI Jakarta.

Berikut adalah tahapan pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang di jelaskan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nomor e-0037 Tahun 2023, tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 :

1. Pengajuan Akun

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan mengklik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk verifikasi akun dan KK
  • Mengunggah hasil pemindaian/foto KK asli
  • Mencetak bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
  • Menunggu verifikasi akun dan KK oleh tim verifikator secara daring.

2. Cek Status Pengajuan Akun dan KK

  • Calon peserta didik dapat memeriksa status verifikasi akun dan KK PPDB melalui laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Lalu dapat mengakses menu Cek Status Pengajuan Akun sesuai jenjang.

Setelah akun terverifikasi, calon peserta didik harus melakukan aktivasi PIN/token sebagai bagian dari proses pendaftaran sebelum pemilihan sekolah.

PIN/token tersebut akan digunakan saat mendaftar sekolah pada tanggal 12 Juni 2023.

Berikut adalah langkah-langkah aktivasi PIN/Token PPDB DKI Jakarta :

Aktivasi Token PPDB Jakarta 2023

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol Aktivasi dan memasukkan Nomor Peserta
  • Mengganti PIN/Token dengan password
  • Setelah aktivasi PIN/Token selesai, lanjutkan dengan memilih sekolah tujuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan