Rebecca Klopper Laporkan Pemilik Akun Twitter Diduga Penyebar Video Asusila yang Seret Namanya

JABAR EKSPRESRebecca Klopper melaporkan pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila yang dinarasikan mirip dengannya.

Melalui kuasa hukumnya, Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila yang dinarasikan mirip dengannya hingga menghebohkan jagat maya.

Seperti diketahui bahwa nama Rebecca Klopper menjadi sorotan usai dugaan video asusila mirip dengannya tersebar di media sosial.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Video Asusila Mirip Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polisi, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia ke Polisi: Merusak Moralitas Bangsa!

Pemilik nama Rebecca Ayu Putri Klopper tersebut dinilai mirip dengan sosok perempuan yang ada dalam rekaman video tak senonoh itu.

Terkait pelaporan yang dilakukan oleh Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan yang dibuat oleh Becca, nama sapaan akrab Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya pada hari Senin, 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lebih lanjut Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penyebaran video asusila yang menyeret nama Rebecca Klopper.

“Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK (Rebecca Klopper),” Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Kamis, 25 Mei 2023 dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News.

Kemudian Ahmad Ramadhan membeberkan laporan tersebut yang kini ditangani oleh pihaknya.

“Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” katanya melanjutkan.

Sementara itu, laporan polisi terkait kasus tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan korban RAPK alias RK dan menyertakan saksi FF dan LL.

Ahmad Ramadhan pun menyampaikan bahwa laporan polisi tersebut saat ini tengah dipelajari oleh penyidik dan ke depannya akan disampaikan perkembangannya.

“Laporan polisi saat ini masih dipelajari oleh penyidik dan tentu perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” katanya, memungkasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan