Rebecca Klopper Laporkan Pemilik Akun Twitter Diduga Penyebar Video Asusila yang Seret Namanya

Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila yang dinarasikan mirip dengannya. Instagram/@rklopperr.
Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila yang dinarasikan mirip dengannya. Instagram/@rklopperr.
0 Komentar

JABAR EKSPRESRebecca Klopper melaporkan pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila yang dinarasikan mirip dengannya.

Melalui kuasa hukumnya, Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila yang dinarasikan mirip dengannya hingga menghebohkan jagat maya.

Terkait pelaporan yang dilakukan oleh Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga:Imbas Penipuan Tiket Konser Coldplay, BSN Bakal Terapkan Standarisasi Promotor Musik di IndonesiaDoddy Sudrajat Dukung Pelapor Video Asusila Diduga Mirip Rebecca Klopper, Khawatir Berimbas pada sang Cucu

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan yang dibuat oleh Becca, nama sapaan akrab Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya pada hari Senin, 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lebih lanjut Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penyebaran video asusila yang menyeret nama Rebecca Klopper.

“Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK (Rebecca Klopper),” Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Kamis, 25 Mei 2023 dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News.

Kemudian Ahmad Ramadhan membeberkan laporan tersebut yang kini ditangani oleh pihaknya.

“Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” katanya melanjutkan.

Sementara itu, laporan polisi terkait kasus tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan korban RAPK alias RK dan menyertakan saksi FF dan LL.

Ahmad Ramadhan pun menyampaikan bahwa laporan polisi tersebut saat ini tengah dipelajari oleh penyidik dan ke depannya akan disampaikan perkembangannya.

Baca Juga:Sandiaga Uno Tegaskan Tak Mentolerir Calo Tiket Konser Coldplay Jakarta: Jangan Kasih Ruang untuk Oknum!Inilah Daftar Motor Listrik yang Sudah Kantongi Subidi Senilai Rp7 juta dari Pemerintah

“Laporan polisi saat ini masih dipelajari oleh penyidik dan tentu perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” katanya, memungkasi.

0 Komentar