Inilah Daftar Motor Listrik yang Sudah Kantongi Subidi Senilai Rp7 juta dari Pemerintah

Ilustrasi. Daftar motor listrik dari 8 merek yang telah mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta sudah tercatat secara resmi di Kemenperin. Polytron.
Ilustrasi. Daftar motor listrik dari 8 merek yang telah mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta sudah tercatat secara resmi di Kemenperin. Polytron.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – 13 model motor listrik dari 8 merek yang telah mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta sudah tercatat secara resmi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pada Maret 2023 lalu, Kemenperin telah mencatat ada 13 model motor listrik dari 8 merek yang dapat memperoleh subsidi motor listrik dari pemerintah sebesar Rp7 juta.

Per tanggal 20 Maret 2023, katanya, sudah ada belasan kendaraan dari 8 merek di yang sudah tercatat oleh pihak Kemenperin.

Baca Juga:10 Motor Listrik Yamaha Terbaik di Dunia, Kendaraan Canggih Masa Depan Dilengkapi Teknologi AIMarak Penipuan Tiket Konser Coldplay! Polisi Imbau Hanya Beli di Situs Penjualan Resmi

“Jumlah perusahaan industri KBLBB roda dua yang memiliki sertifikat TKDN di atas 40 persen, per hari ini sudah ada 8 perusahaan untuk 13 model,” kata Taufiek Bawazier dalam siaran langsung yang disiarkan YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, dikutip JabarEkspres.com pada Kamis, 25 Mei 2023.

Sehingga, menurutnya, pihak manufaktur sudah bisa mengakses dan menjadi bagian percepatan yang disampaikan oleh Menko dan Menkeu.

“Jadi temen-temen manufaktur sudah bisa mengakses, dan ini menjadi bagian daripada percepatan yang tadi disampaikan Pak Menko dan Ibu Menteri Keuangan,” katanya.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi dari situs P3DN Kemenperin, dilaporkan bahwa ada dua merek motor listrik yang baru mendapatkan sertifikat TKDN, yakni Rakata dan Polytron.

2 Merek Telah Kantongi Sertifikat TKDN

1. Rakata

a. Rakata X5 yang mengantongi sertifikat TKDN 54,17 persen bernomor 2671/SJ-IND.8/TKDN/3/2023
b. Rakata S9 sebesar 55,78 persen dengan nomor 2670/SJ-IND.8/TKDN/3/2023.

2. Polytron

Secara resmi kendaraan merek ini telah mengantongi 45,31 persen per 20 Maret 2023 melalui nomor sertifikat 2816/SJ-IND.8/TKDN/3/2023.

Motor listrik Subsidi Rp7 Juta dari Pemerintah

1. Gesits G1

2. Volta 401

3. Selis E-Max

4. Selis Agats

5. Smoot Tempur

6. Smoot Zuzu

7. Viar New Q1

8. United T1800

0 Komentar