Polisi Bakal Memanggil Rebecca Klopper, Humas Polri: Sedang Dipelajari Dulu

Polisi Bakal Memanggil Rebecca Klopper, Humas Polri: Sedang Dipelajari Dulu
Polisi Bakal Memanggil Rebecca Klopper, Humas Polri: Sedang Dipelajari Dulu. (Foto: @rklopperr/Instagram)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Buntut video syur yang mirip Rebecca Klopper, pihak kepolisian bakal memanggil aktris tersebut.

Adapun saat ini kepolisian tengah mempelajari video panas yang pemerannya diduga merupakan Rebecca Klopper.

Adapun pemanggilan Rebecca Klopper tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Juga:Daftar 20 Negara Termiskin di Asia, Yang Nomor Satu Ternyata Pemimpinya…Asesmen Dirut BAKTI, Kominfo: Semua Peserta Dinyatakan Tidak Lolos

“Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya, tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor akan dimintai keterangan. Pelapor dan juga nanti akan diambil keterangan korbannya,” kata Brigjen Ramadhan kepada awak media.

“Kemudian di dalam laporan tersebut, pihak kuasa hukum juga selain menyertakan nama korban ya juga menyerahkan nama saksi-saksi yang akan diperiksa berikutnya yaitu atas nama FF dan LL. Kemudian juga barang bukti yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik nanti, barang bukti tersebut yaitu berupa satu lembar hasil screenshot akun dedekgemes, pelapor adalah penerima kuasa dari RAPK alias RK,” lanjut Ramadhan.

Ia mengatakan bahwa bahwa penyelidikan bakal berlangsung jika pihaknya telah mempelajari kasus ini.

“Kemudian, selanjutnya tentu penyidik setelah menerima akan dipelajari terlebih dahulu, segera mungkin akan diproses,” pungkasnya.

“Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan kesusilaan,” kata Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis, 25 Mei 2023.

0 Komentar