Pelajar Bawa Sajam, Camat Cikalongwetan: Mencoreng Dunia Pendidikan

JABAR EKSPRES – Camat Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dadang Supardan menyampaikan keprihatinan terhadap kasus pelajar SMK yang membawa senjata tajam (Sajam) di Jalan Raya Putwakarta-Cikalongwetan.

Menurutnya, perlakuan tersebut jelas mencoreng dunia pendidikan. Pasalnya, senjata tajam yang dibawa itu akan dipergunakan untuk menyerang pelajar lain.

“Pelajar yang ditangkap oleh polisi itu bukan dari wilayah Kecamatan Cikalongwetan, melainkan dari daerah Purwakarta. Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam,” ujar Dadang kepada wartawan, Jumat, 26 Mei 2023.

BACA JUGA: Modus Rekrutmen Karyawan, Oknum Volunteer Kebun Binatang Bandung Diduga Tipu Puluhan Orang

Prilaku pelajar itu menjadi momentum semua pihak untuk mengevaluasi pola asuh dan pendidikan di keluarga dan sekolah.

Karena itu, pihaknya ke depan akan melakukan penguatan melalui sosialisasi pada sekolah dan masyarakat agar turut mengawasi para pelajar terutama jika sedang berada di luar.

“Sosialisasi gencar kami lakukan pada sekolah dan masyarakat. Kami minta ikut mengawasi siswa agar tidak keluyuran dijalanan atau nongkrong,” tuturnya.

Ia menambahkan, sejauh ini di wilayah Cikalongwetan fenomena tawuran antar pelajar menurun drastis. Sebab, Forkopimcam selalu berkoordinasi terkait permasalahan yang ada di Cikalongwetan.

“Jadi sebenarnya sudah tidak pernah terjadi lagi tawuran antar pelajar,” ucapnya.

Dadang menyebut, pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang kelak menjadi penentu kemajuan bangsa kedepannya.

“Sayang jika para pelajar atau pemuda tidak memanfaatkan waktu untuk sesuatu yang positif. Ingat, dimomen usia emas inilah saatnya generasi muda membangun karakter diri dengan mengembangkan bakat dan potensi untuk meraih prestasi. Bukan malah masa muda dimanfaatkan untuk sesuatu yang merugikan diri sendiri,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, lima pelajar asal Purwakarta diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikalongwetan di Jalan Raya Cikalongwetan-Purwakarta pada Rabu, 24 Mei 2023.

Para pelajar itu diamankan Polsek Cikalongwetan lantaran membawa sejumlah senjata tajam seperti golok yang diduga untuk melakukan aksi tawuran dengan pelajar sekolah lain.

Kelima pelajar yang diamankan oleh pihak kepolisian sektor Cikalongwetan ini berinisial AA (17), DM (17), DJ (18), AM (19) dan AR (17).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan