“Cuman ketika kita lihat beberapa ada laporan juga ke kita itu ada narasinya mundur ketika ditetapkan menjadi dcp, padahal kan mestinya ketika masuk pendaftaran harus sudah ada surat pengunduran diri itu,” pungkasnya. (yan)
Bawaslu Temukan Ada Tiga Kades di Kabupaten Bandung yang Belum Mundur Ketika jadi Bacaleg
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News