Sudah Dimulai, Pengajuan Akun PPDB 2023 SMA/SMK di Jakarta, Yuk Cek!

JABAR EKSPRESPengajuan akun PPDB untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMA dan SMK di Jakarta sudah dimulai pada hari ini Rabu 24 Mei 2023. 

Hal ini disampaikan oleh akun Twitter resmi @PPDBDKI1 yang menjelaskan bahwa jenjang SMA dan SMK untuk PPDB DKI Jakarta 2023 sudah bisa melakukan verifikasi Kartu Keluarga dan Pengajuan Akun di laman PPDB Jakarta.

Berikut adalah laman resmi yang dapat diakses untuk pengajuan akun di https://ppdb.jakarta.go.id/#/.

Adapun untuk prapendaftaran untuk SMP,SMA dan SMK sudah berlangsung dari 10 Mei sampai 9 Juni 2023.

Prapendaftaran menjadi langkah pertama untuk bisa megikuti proses PPDB Jakarta 2023.

Untuk informasi jadwal secara lengkap untuk jenjang SMA dan SMK sebagai berikut:

BACA JUGA: 13 SMA di Jakarta dengan Kuota Paling Banyak PPDB 2023, Peluang Besar!

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK

1. Prapendaftaran dimulai pada 10 Mei sampai 9 Juni 2023

2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun dimulai pada 24 Mei 2023

3. Jalur Prestasi, Disabilitas, PPDB Bersama Tahap 1 dimulai pada 12-16 Juni

4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru dimulai pada 12 Juni – 1 Juli

5. Jalur Afirmasi dan PPDB Bersama Tahap 2 yaitu untuk afirmasi pada 19-23 Juni dan PPDB Bersama Tahap 2 pada 9-23 Juni

6. Jalur Zonasi dimulai pada 26 Juni sampai 1 Juli

7. Tahap Kedua dan Tahap Ketiga yaitu  3-7 Juli untuk tahap 2 dan PPDB Bersama Tahap 3 pada 3-7 Juli.

Bagi kamu yang akan melakukan pengajuan akun untuk jenjang SMA dan SMK, berikut informasinya yang sudah disampaikan dalam laman PPDB Jakarta.

Cara Pengajuan Akun

  • Masuk ke web https://ppdb.jakarta.go.id/.
  • Klik Ajukan Akun sesuai dengan jenjang pendidikan
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan Kartu Keluarga asli
  • Memilih lokasi satuan pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan Kartu Keluarga
  • Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli
  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
  • Tungggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
  • CPDB dapat mengecek secara berkala proses verifikasi di akun masing-masing pendaftar dengan masuk ke web https://ppdb.jakarta.go.id/.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan