Info Persyaratan PPDB Jabar 2023 Beserta Jadwal Pendaftarannya, Untuk Jenjang SMA dan SMK

Persyaratan usia untuk PPDB Jabar 2023 dengan pengecualian tertentu

  1. Buat sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus buat anak dengan disabilitas atau CIBI (Cerdas Istimewa Berkebutuhan Istimewa).
  2. Juga buat sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
  3. Terus, sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil, tertinggal, atau terdepan/terluar.

Untuk SMK, ada juga persyaratan tambahan yang bisa ditetapkan buat bidang keahlian atau program tertentu buat peserta didik baru di kelas 10.

Oke, sekarang kita bahas dokumen-dokumen yang perlu kamu siapin buat PPDB Jabar 2023:

Dokumen Umum:

  1. Ijazah, Surat Keterangan Lulus, atau Kartu Peserta Ujian Sekolah.
  2. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
  3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun) dan KTP.
  4. Buku Rapor dari semester 1 sampe 5.
  5. Surat Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua.

Dokumen Khusus:

  1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar di DTKS Dinsos (buat jalur afirmasi/KETM).
  2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (buat afirmasi korban bencana alam/sosial).
  3. Surat Tugas Orang Tua (buat jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 3 tahun/anak guru).
  4. Surat Keputusan dari Satgas Covid buat afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
  5. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (buat jalur prestasi kejuaraan) dengan rentang waktu maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.

Semua dokumen tersebut harus difoto atau discan aslinya dan diunggah (upload) ke website PPDB.

Jalur-Jalur PPDB Jabar 2023

  1. Jalur Afirmasi: Buat calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang nggak mampu secara ekonomi (KETM), peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) termasuk penyandang disabilitas dan anak-anak cerdas dan berbakat istimewa, dan juga buat yang punya kondisi-kondisi tertentu.
  2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru: Ini buat calon peserta didik yang ortu/wali mereka pindah domisili karena pindah tugas.
  3. Jalur Prioritas Terdekat: Jalur ini khusus buat PPDB SMK, di mana seleksinya berdasarkan jarak terdekat antara domisili calon peserta didik dengan sekolah yang dituju, nggak dipengaruhi sama zonasi.
  4. Jalur Prestasi: a. Jalur prestasi nilai rapor: Penilaian pakai nilai-nilai kognitif yang ada di rapor dari semester satu sampe lima. b. Jalur prestasi kejuaraan: Ini pakai piagam prestasi kejuaraan yang lo dapat atau bisa juga lewat uji kompetensi yang dilaksanakan di sekolah tujuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan