Pelanggaran Lalu Lintas Penyebab Terjadinya Kecelakaan

JABAR EKSPRES – Perilaku buruk dan etika kurang baik dari pengendara motor yang kerap kali melanggar peraturan lalu lintas atau mengoperasikan telepon seluler saat berkendara menjadi salah satu dari penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Beberapa penyebab kecelakaan lalu lintas diantaranya adalah melakukan kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara, yaitu mengoperasikan ponsel sambil menjalankan kendaraan dan menerobos lampu merah. Seperti emosi tidak stabil dari pengemudi yang mengalami berbagai macam hal ketika berkendara membuat pengendara tak mampu untuk mengontrol kendaraan dalam mengemudi, serta perilaku melawan arus yang menyebabkan kecelakaan fatal karena kendaraan lain datang dari arah berlawanan.

Dinas Perhubungan membuat papan peraturan lalu lintas disesuaikan dengan kondisi lingkungan atau jalan yang membutuhkan peraturan tersebut. Misal apabila ada keterangan dilarang berhenti dengan lambang “S” coret dengan garis merah di lingkarannya, kemudian ada pengendara yang melanggar dengan berhenti di lambang “S” maka bisa berpotensi terjadinya tabrakan oleh pengendara lain dikarenakan di jalur tersebut merupakan jalur yang padat dengan transportasi yang lain.

Berbelok tanpa melihat kondisi jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, balapan liar dan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan juga menjadi faktor utama kecelakaan. Kendaraan dari pabrik sudah di desain dengan sedemikian rupa untuk keselamatan, jadi tidak usah di modifikasi macam-macam. Apalagi yang berkaitan dengan keselamatan, misalnya modifikasi ban yang tidak sesuai dengan standar akan membahayakan pengendara itu sendiri.

“Melanggar peraturan lalu lintas selain akan dikenakan sanksi yang tercatat di undang-undang lalu lintas juga bisa menyebabkan kecelakaan yang merugikan diri kita sendiri maupun orang lain yang tidak mengetahui apa-apa dan sudah menaati peraturan yang berlaku, tetap cari_aman saat berkendara dan saling menghargai ketika di jalan raya,” ujar Ludhy Kusuma selalu Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan