JABAREKSPRES – Puluhan kendaraan roda dua (R2) berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor dari para pelaku pencurian.
Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi mengatakan, puluhan kendaraan bermotor itu didapatkan dari berbagai kasus pencurian yang terjadi selama Januari 2023 lalu di wilayah hukum Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Terbaru Polsek Klapanunggal juga mengamankan dua orang pelaku spesialis pencuriaan kendaraan bermotor roda dua berinisial P, 38, dan MNS, 24.
‘’Dari kedua tersangka berhasil diamankan sebagai barang bukti tidak kejahatan pencurian kendaraan,’’ kata Irrine kepada wartawan, Selasa, (23/5).
Irrine menuturkan, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya tindak aksi pencurian pada Minggi 9 April lalu.
” P ini merupakan pelaku spesialis pencurian yang kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial MNS,” katanya.
Pelaku melakukan pencurian terbilang sangat mahirdengan bemodalkan 4 buah mata kunci, 4 buah mata magnet, 1 buah kunci letter T, 1 buah kunci L.
‘’Barak bukti lainnya yang turut disita adalah 3 buah Unit Handphone, 1 unit kendaraan sepeda motor, dan 1 buah kunci kontak kendaraan,’’ kata Irrine.
Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya telah melakukan 5 kali aksi pencurian di lokasi berbeda.
Atas perbuatannya pelaku P (38) dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Kemudian terhadap pelaku lainnya yakni MNS akan dikenakan dengan pasal 480 dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Sementara itu, Kanit Reskrim Klapanunggal Ipda AM Zalukhu mengaku dalam kurun waktu periode Januari hingga Mei telah mengaman sebanyak 30 kendaraan roda dua dari hasil curian.
” Kami telah mengamankan 30 unit kendaraan dari januari lalu, sebagian sudah diserahkan kepada pemiliknya, “ucapnya.
Ia menambahkan, dari pengakuan para korban kebanyak kendaraan nya hilang saat diparkirkan di luar rumah seperti di tempat perbelanjaan.
Untuk itu, Polsek Klapanunggal menghimbau kepada warga agar berhati-hati saat memarkirkan kendaraanya.
” Antisipasi kita melakukan edukasi kepada warga dan mengingatkan untuk selalu waspada saat parkir kendaraan, “pungkasnya (sfr/yan).