Pelaku Video Asusila di Kebun Teh Ciwidey Terancam Masuk Bui Selama 12 Tahun

JABAR EKSPRES – Pemeran video asusila di Kebun Teh Ciwidey telah berhasil diamankan oleh Polrestabes Bandung. Setelah investigasi selama dua minggu, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Video yang tidak senonoh itu sempat menggemparkan bumi Pasundan pada awal Mei 2023 lalu. Beredar sebuah video dimana wanita bercadar sedang memperlihatkan area sensitifnya ke arah alat perekam yang berada di bawahnya.

BACA JUGA: Hasil Penjualan Video Asusila di Kebun Teh Ciwidey Mencapai Rp5 Juta

Dalam video tersebut terlihat wanita bercadar itu duduk di atas sebuah batu besar di kawasan Kebun Teh Ciwidey itu. Video tersebut direkam pada siang hari dan terlihat suasana lalu lintas yang cukup ramai di belakang video itu.

Menurut keterangan dari pelaku, video tersebut direkam pada Juni 2022. Sebulan berselang, video itu dijual oleh sang suami.

Sebelum video ini beredar luas di jejaring sosial, awalnya video ini ditujukan untuk koleksi pribadi suami pelaku. Akan tetapi, suami pelaku menjual video tersebut di media sosial Twitter dengan harga Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.

BACA JUGA: Video Asusila di Kebun Teh Ciwidey Awalnya Hanya untuk Koleksi Pribadi

Pemeran video asusila yang merupakan istri dari pelaku itu tidak mengetahui jika sang suami menjual video tidak senonohnya tersebut. Diketahui, hasil penjualan video tersebut mencapai Rp5 juta.

Setelah diperjualbelikan, akhirnya video asusila di salah satu tempat wisata di Bandung itu pun viral di jejaring sosial pada awal Mei 2023 lalu.

Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengamankan DM dan suami di kediaman mereka yang berada di Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Atas perbuatannya, pelaku harus terkena UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (*)

BACA JUGA: Pelaku Video Asusila di Kebun Teh Ciwidey: Saya Disuruh Suami

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan