Bappenda Cimahi Kesulitan Gali PAD dari Pajak Parkir, Ini Penyebabnya!

Bappenda Cimahi Kesulitan Gali PAD dari Pajak Parkir, Ini Penyebabnya!
TUNGGU GILIRAN: Pengendara antre di loket pembayaran parkir di Cimahi Mall, Senin (22/5). Sejauh ini Bappenda Kota Cimahi kesulitan menggali PAD dari Pajak Parkir lantaran keterbatasan wilayah dan jumlah usaha swasta.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi mengakui jika saat ini pihaknya kesulitan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak parkir.

Kendati demikian, untuk tahun ini Bappenda Kota Cimahi tetap menargetkan PAD dari pajak parkir sebesar Rp900 juta.

”Untuk tahun lalu dengan nilai yang sama, realisasi PAD dari pajak parkir mencapai 125 persen atau sekitar Rp1,1 milir,” kata Kepala Bappeda Mochamad Ronny, melalui Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Faisal, di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Senin (22/5).

Baca Juga:Minta Kepastian Waktu Pembongkaran, Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak ke Plaza BogorKunjungi Komunitas Ojol, Faisal Haris Serap Aspirasi dan Janji Bantu Tingkatkan Kesejahteraan

Menurut Faisal, untuk meningkatkan capaian secara maksimal, pihaknya masih terkendala dengan keterbatasan wilayah dan jumlah fasilitas perekonomian yang ada.

”Kita (Cimahi) hotel aja cuman satu, kalah jauh dibanding Kota Bandung misalnya,” ujarnya.

Realisasi Perolehan Kerap Lampaui Target

Faisal menyebutkan, sejauh ini perolehan pajak parkir didapat dari lokasi parkir yang disediakan oleh pokok usaha seperti mall, hotel, rumah sakit, dan tempat lain yang memiliki lokasi parkir khusus.

”Pajak parkir dari tahun 2018 targetnya Rp754 juta dan terealisasi Rp797. Hingga pada tahun 2022 targetnya naik mencapai Rp900 juta dengan realisasi 125 persen,” bebernya.

”Pendapatan dari parkir dibayarkan langsung ke kas daerah oleh pemilik atau penanggugjawab usaha, sebesar 20 persen dari nilai bruto setiap bulan,” imbuhnya.

Sejauh ini, lanjutnya, pendapatan dari parkir terbilang lancar. Bahkan, dalam setiap tahunnya tidak pernah ada piutang pajak yang muncul.

”Seluruh pembayaran pajak parkir sudah dilaksanakan secara non tunai sejak tahun 2018,” terangnya.

Baca Juga:Komite Daerah PGPKT Bersama FK Unjani dan Pusdik Armed Beri Penyuluhan Bahaya Bising Intensitas Tinggi pada Prajurit TNIDekati Hati Masyarakat, Politisi Nasdem Gencar Safari Politik

Sementara untuk pajak restoran, kata Faisal, pada bulan Ramadan realisasi penerimaannya mencapai Rp 2,1 miliar. Naik dibandingkan bulan biasa yang rata-rata hanya mencapai Rp 1,7 miliar.

”Target penerimaan pajak restoran tahun ini mencapai Rp22,7 miliar. Tren penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi setiap bulan dan tahunnya memang kerap melebihi target,” bebernya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain meminta, PAD dari Parkir yang dikelola Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah bisa dimaksimalkan.

”Kami selalu mendorong untuk sektor pajak parkir agar dioptimalkan lagi oleh Bappenda,” katanya. (mg6)

0 Komentar