Jabar Ekspres – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangunggjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2022 telah menuntaskan pembahasan. Salah satu rekomendasi pansus adalah adanya akselerasi Unit Sekolah Baru (USB) di Jawa Barat.
Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Jajang Rohana mengungkapkan, akselerasi pembangunan USB itu juga bukan tanpa alasan. Tujuannya adalah untuk mengatasi kesulitan masyarakat dalam penyesuaian sistem zonasi.
“Untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah dan pemerataan pendidikan juga,” jelasnya.
BACA JUGA: Banggar DPRD Sarankan Penyaluran Dana Hibah ke Program Produktif Sejalan RPJMD
Menurur Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, penduduk usia 7-24 tahun pada 2022 yang masih sekolah ada di angka 68,25 persen. Untuk yang tidak atau belum pernah sekolah ada di angka 0,37 persen dan yang tidak sekolah lagi ada di angka 31,37 persen.
Jajang menguraikan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan Dinas Pendidikan untuk akselerasi pembangunan USB tersebut. Utamanya pada 130 kecamatan di Jawa Barat yang masih belum memiliki SMK ataupun SMA Negeri.
Pertama bisa dengan komunikasi intensif penggunaan aset aset milik pusat hingga desa. Aset-aset itu bisa dioptimalkan untuk pendirian SMA, SMK ataupun SLB.
Langkah selanjutnya adalah kolaborasi dengan pemerintah daerah. Misalnya kerja sama pemanfaatan aset SMP Negeri milik pemerintah kota atau kabupaten.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Wahyu Mijaya mengungkapkan, pihaknya kini juga tengah berproses terkait pembangunan USB tersebut. Ia menguraikan, saat ini dari 130 kecamatan yang belum ada SMK ataupun SMA negeri itu juga tengah di analisis kembali.
“Bisa jadi sekarang sudah terpenuhi kuota dari sekolah swasta,” terangnya.
BACA JUGA: Kadisdik Akui Kendala Pembangunan SMPN di Cinambo Adalah Lahan Akses Masuk
Wahyu menguraikan, saat ini sekolah swasta juga bisa jadi telah tumbuh di 130 kecamatan tersebut. Sehingga yang tengah jadi prioritas Dinas bukanlah di 130 tetapi di 33 titik.
“Kami pegang dulu yang 33. Ini jadi konsen kami,” imbuhnya.
Untuk anggaran pembangunan tentunya tidak bisa disamakan. Karena harga lahan di masing-masing daerah tentu berbeda. (son)