CIMAHI – Keberadaan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang telah mendaftar ke KPU Kota Cimahi saat ini berjumlah 800 orang. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat sudah melek dunia politik.
Pengamat Politik dari Universitas Jendral Ahmad Yani Dr Arlan Siddha mengatakan, banyaknya masyarakat yang mendaftar Bacaleg di Kota Cimahi melek politik.
‘’Ini secara general ada keseriusan untuk menyongsong pemilu tahun 2024,’’ kata Arlan Sidha.
Meski begitu, ketika pelaksanaan pemilu nanti, dari 800 Bacaleg tersebut akan mengerucut menjadi 45 orang sesuai kursi yang tersedia di DPRD Cimahi.
Dari kuantitas 800 lebih bacaleg ini, menghasilkan secara kualitas para wakil rakyat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas terbaik.
Artinya, saat ini dibutuhkan pada saat ini adalah jangan hanya sekedar orang mendaftarkan di parpol untuk memenuhi syarat atau formalitas parpol tersebut.
‘’Karena tidak sedikit juga dari parpol yang memaksakan keterwakilan dari kaum perempuan yang justru tidak memahami perpolitikan,” ujar Arlan Siddha.
Arlan Sidha menilai, saat ini fungsi yang dijalankan anggota legislatif atau wakil rakyat di Kota Cimahi belum maksimal. Terutama dalam kepekaan dalam menghadapi berbagai aspek persoalan di Kota Cimahi.
Untuk itu, pada Pileg 2024 nanti diharapkan akan terpilih orang-orang yang memiliki kulitas yang mampu berbicara sesuai fungsi legilatif.
Calon legislatif harus memiliki inisiatif terkait aspirasi dan pemenuhan terhadap janji politiknya yang disampaikan selama bekampanye dan dekat dengan masyarakat.
“Yang paling penting juga, calon legislatif yang nanti berhasil duduk menjadi wakil rakyat tidak membuka jarak dengan masyarakat,’’ ujarnya.
‘’Maksudnya, para anggota legislatif ini harus hafal betul apa yang menjadi persoalan di masyarakat,” sambungnya lagi.
Arlan Siddha juga menyampaikan saran kepada masyarakat yang memiliki hak pilih, harus mengetahui dan memahami kualitas para calon legislatif agar caleg tersebut bisa mengemplementasikan janji politiknya.
“Saran saya dalam menghadapi pemilu 2024 ini yang pertama benar-benar mengenal calonnya. Kedua harus memahami kualitasnya, jadi jangan hanya sekedar ikut dalam proses demokrasi tapi tidak mengawal substansinya. (mg6/yan).
Bacaleg, Kota Cimahi, KPU, Calon anggota Legislatif, Legislatif,