JABAREKSPRES – Dahlia Poland sedang menjadi topik viral di TikTok karena diduga oleh warganet mengalami child grooming oleh suaminya, Fandy Christian.
Dahlia Poland menikah pada tahun 2015 di usia 18 tahun, sedangkan Fandy Christian saat itu berusia 30 tahun.
Kenali Apa Itu Child Grooming
Child Grooming adalah tindak kriminal suatu modus pelecehan seksual di mana pelaku membuat korban akrab dengan dirinya dan berujung pada eksploitasi atau manipulasi.
Tanda-tanda child grooming pada anak terlihat seperti hubungan yang normal antara orang dewasa dan anak, sehingga sulit untuk dikenali.
Beberapa tanda lainnya yang perlu diketahui oleh orang dewasa adalah anak yang ingin menghabiskan waktu dengan orang dewasa atau lebih tua, menjalin hubungan dengan orang yang jauh lebih tua, serta menghabiskan lebih banyak waktu sendirian di kamar mereka.
Pelaku memiliki keterampilan dalam melancarkan tindakan kejahatannya untuk memenuhi nafsu seksualnya.
Ia akan mengidentifikasi dan menargetkan korban, mencari tahu kelemahan dan ketertarikan mereka, dan kemudian memanipulasi mereka melalui komunikasi yang dilakukan secara langsung atau melalui media sosial.
BACA JUGA: Viral Anak Diculik Terekam CCTV di Bojongsoang, Polresta Bandung: Bukan Penculikan!
Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2021, terdapat 307 kasus online grooming. Pelaku menggunakan fitur chat dalam game online untuk berkenalan dengan korban, karena pengguna game online ini dominan anak-anak.
Pelaku kemudian merekam aktivitas seksual korban saat melakukan video call, dan menggunakan rekaman tersebut sebagai alat untuk mengancam korban agar memenuhi keinginan pelaku.
Tindakan Child Grooming biasanya dilakukan secara tertutup sehingga korban terpaksa merahasiakannya dari keluarga dan orang tua.
Pelaku menggunakan berbagai trik untuk memanipulasi korban, mulai dari memberikan pujian, mengiming-imingi korban dengan hadiah, dan mengarahkan mereka pada rasa takut kehilangan sehingga korban bersedia melakukan apapun untuk membalas kebaikan pelaku.
Siapa pun bisa menjadi korban child grooming, termasuk anak-anak, kerabat, teman, keluarga, pelatih olahraga, pendidik usia dini, dan guru sekolah.
Child Grooming bisa terjadi secara tatap muka atau online, di mana pelaku mengenal korban dan bahkan keluarganya, menawarkan anak untuk berjalan-jalan, atau berpura-pura menjadi anak seumuran atau selebriti melalui teks, pesan instan, obrolan online, dan sebagainya.