Temuan BPK Terkait LKPD Jabar, Kelebihan Bayar Capai Rp9,24 Miliar!

Temuan BPK Terkait LKPD Jabar, Kelebihan Bayar Capai Rp 9,24 Miliar!
Temuan BPK Terkait LKPD Jabar, Kelebihan Bayar Capai Rp 9,24 Miliar! (Hendrik Muchlison / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Ahmadi mengharapkan temuan atau catatan tersebut segera bisa ditindaklanjuti. Sesuai ketentuan, selambat-lambatnya adalah 60 hari kerja.

Dalam proses pengawasan keuangan daerah, BPK sebenarnya juga memberikan rekomendasi. Selama dua semester berjalan di 2022, ada 2.356 rekomendasi yang disampaikan.

Dari ribuan rekomendasi itu baru 1.547 rekomendasi ditindaklanjuti atau baru 65,66 persen. “Jadi masih ada 809 atau sekitar 34 persen rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Baca Juga:Pengembangan Kawasan Rebana Disertai Penguatan Sumber Daya ManusiaWrestling Reaches Gold Medal Target on First Day of Competition

Di lain pihak, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, pihaknya berterima kasih dan bahagia atas capaian opini WTP ke 12 kalinya. Terkait berbagai catatan dan rekomendasi BPK, pihaknya juga akan segera bergerak untuk menindaklanjuti dan memperbaiki. “Tentu dalam setiap capaian ada catatan. Tapi catatan itu masih dalam koridor yang wajar,” terangnya.

Capaian WTP itu menandakan bahwa pembangunan di Jawa Barat selama 5 tahun terakhir ada dalam koridor transparan dan akuntabel. “Untuk catatan dan rekomnya akan segera ditintaklanjuti dan diperbaiki,” pungkasnya.(son)

0 Komentar