Pengadilan Agama Cibinong Tanggapi Video Viral Antrean Panjang Urus Perceraian

Jabar Ekspres – Sebuah video viral di media sosial terlihat antrian panjang dalam sidang percerain pasca lebaran di Kantor Pengadilan Agama (PA), Cibinong, Kabupaten Bogor.

Video dengan durasi kurang dari satu menit menunjukan orang-orang membawa berkas yang diduga surat pengajuan cerai.

Mengangapi viralnya video tersebut, Humas PA Cibinong, Dadang Karim angkat bicara ia menyebut, antrean panjang hingga mengular tersebut memang terjadi di ruang Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu (10/3) pagi.

“Ada yang memang memang ingin melaksanakan sidang, ada juga yang ingin konsultasi sekaligus mungkin daftar, ada yang mengambil produk pengadilan misalkan akte cerai, putusan atau sebagainya,” kata Dadang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/5/).

Dadang menambahkan, antrean panjang tersebut terjadi karena, baru dibukanya pintu dari ruang tunggu di Pengadilan Agama Cibinong.

BACA JUGA: Orang Tua Korban Penganiayaan Pelajar di Bogor Minta Tersangka Dihukum Mati

Ia pun menjelaskan bahwa tak semua yang ikut dalam antrian tersebut datang untuk mengikuti persidangan pada hari itu.

Lebih lanjut kata Dadang, Pengadilan Agama Cibinong memberikan tanda yang berbeda untuk warga yang datang. Tanda itu berdasarkan warna pada tanda pengenal.

“Kalau yang sidang dan mengambil produk itu tandanya merah, yang pengacara itu kuning, yang konsultasi itu hijau. Karena itu kejadian pagi dan semua yang berkepentingan masuk secara bersama sama dalam waktu yang serempak,” tambahnya.

Kendati demikian ia membantah bahwasanya anterian panjang dalam video itu tak terlalu banyak orang yang mengunjungi PA Cibinong pada hari rabu.

“Kalau saya lihat, itu (video antrean) terjadi tanggal 10 hari Rabu, persidangan hari itu tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan hari hari yang lain. Mungkin yang banyak adalah daftar, yang konsultasi. Tapi karena yang datangnya serempak untuk semua tujuan itu, jadi seolah olah berdesak-desakan,” ucapnya.

Perlu diingat, tegas Dadang, ruang tunggu yang dimiliki yang dimiliki Pengadilan Agama Cibinong memang sempit dan terbatas.

“Kami tidak punya kapling untuk ruang tunggu sesuai tujuannya masing-masing. Jadi di situ kumpul untuk 4 tujuan yang berbedam. Jadi kalau datang serempak di waktu yang bersamaan ya kejadiannya akan seperti itu,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan