JABAR EKSPRES – Wartawan di Bandung menjadi korban pencurian dan dikabarkan polisi belum melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP meskipun sudah 6 hari lapor.
Informasi mengenai wartawan di Bandung yang menjadi korban pencurian tersebut menghebohkan publik bahwa jagat maya.
Tak tanggung-tanggung, Kota Bandung bahkan sempat dijuluki sebagai Gotham City, akibat marak terjadinya kriminalitas dari pencurian hingga kekerasan di jalanan.
Baca Juga:Catat! Inilah Langkah Pengajuan KUR Mandiri 2023, Pinjaman Cair hingga Rp500 JutaAjukan KUR Mandiri 2023 dan Dapatkan Pinjaman hingga Rp500 Juta, Begini Syaratnya!
Diketahui sebelumnya, Polrestabes Bandung berhasil ungkap kasus pencurian sejumlah uang beserta telepon genggam atau gawai, di salah satu rumah wilayah Jalan Cikudapateuh Kolot, Kota Bandung.
Belum lama pelaku dan penadah pencurian diringkus jajaran kepolisian, kini kasus pencurian kembali terjadi, tepatnya di wilayah Jalan Cigadung Raya Barat, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Korban pencurian, Dea Alvi Soraya (29) mengatakan, barang-barang miliknya yang disimpan dalam kamar kontrakan telah dibawa oleh pelaku pencurian.
“Kejadian itu terjadi tanggal 5 Mei 2023 kemarin. Sebelum kamar kontrakan dibobol maling, aku tinggalin kamar tanggal 4 Mei 2023,” kata Dea kepada Jabar Ekspres, Kamis, 11 Mei 2023.
Perempuan berkaca mata itu, diketahui bekerja di bawah perusahaan milik Erick Thohir, yakni sebagai wartawan media Republika.
“Besok harinya tanggal 5 Mei (2023) itu, pas sampai kamar kontrakan, aku lihat kamar jendela udah dalam kondisi terbuka,” ujar Dea.
“Kondisi jendelanya udah dicongkel,” tambahnya.
Dea memaparkan, ketika dirinya masuk ke dalam kamar, laptop yang biasa gunakannya untuk bekerja pun sudah tidak ada.
Baca Juga:Breaking News! Pencarian Berakhir, Pelaku Utama Penganiayaan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Ditangkap di SiniDua Anaknya Maju di Pileg 2024, Abah Sadiman Tokoh Bogor Barat Sampaikan Pesan Soal Dunia Politik
“Sempet aku lacak juga laptop yang hilang, cuman posisi atau keberadaannya enggak ketahuan, gak terdeteksi,” paparnya.
Tak tunggu lama, Dea pun mengaku langsung melaporkan insiden pencurian yang menimpanya ke Polsek Cibeunying Kidul.
Adapun aduan pencurian itu, sudah tercatat dengan nomor laporan polisi LP/B/64/V/2023/SPKT Polsek Cibeunying Kidul/ Polrestabes BDG/ Polda Jawa barat.
