JABAR EKSPRES – Sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan keamanan, Polri menerapkan program Polisi RW di seluruh kewilayahan hukum Indonesia.
Polrestabes Bandung luncurkan juga program Polisi RW, dengan jumlah sebanyak 1.600 anggota Polisi RW yang akan bertugas.
Baca Juga: DPC PDIP Kabupaten Bogor Daftarkan Bacaleg ke KPU, Segini Target Kursinya
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, dari sebanyak 1.600 anggota Polisi RW, ditugaskan untuk penempatan seluruh RW yang ada di Kota Bandung, dengan jumlah total 1.558 RW.
“Polisi RW hadir menjadi fasilitator, untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” kata Budi pada Kamis 11 Mei 2023.
Dijelaskannya, permasalahan yang jadi tugas pokok Polisi RW di wilayah masing-masing itu, tak sebatas gangguan lingkungan masyarakat saja.
“Baik itu masalah dugaan kriminalitas, gangguan lingkungan masyarakat, permasalahan antar tetangga yang bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat,” jelas Budi.
Dia menerangkan, melalui program tersebut, maka warga Kota Bandung melaporkan permasalahan atau adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) ke Polisi RW, guna ditangani secara langsung dan penyelesaiannya lebih cepat.
“Nantinya, Polisi RW akan berkoordinasi dengan para ketua RW dan Babinkamtibmas,” terang Budi.
“Saya mewajibkan para Polisi RW ini untuk turun langsung ke lapangan minimal dua kali dalam sepekan,” lanjutnya.
Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, program Polisi RW bermula dilakukan oleh Polda Metro Jaya, guna meningkatkan intensitas komunikasi antara penegak hukum itu dan warga yang dilayaninya.
Program Polisi RW merupakan program menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.
Polisi RW memiliki peran dan tugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW.
Sebagai LO, tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat.
“Para ketua RW nanti apabila ada kejadian penyalahgunaan minuman keras atau gangguan lain, bisa langsung menghubungi kepada para Polisi RW,” imbuh Budi.
“Ini adalah upaya kami untuk mengakselerasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung,” pungkasnya. (Bas)