JABAR EKSPRES – Banyak platform media sosial saat ini sering menampilkan penawaran jasa joki pinjaman online atau joki pinjol yang semakin populer.
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah masyarakat yang menggunakan layanan pinjaman online dalam beberapa tahun terakhir.
Joki pinjol sendiri merujuk pada individu atau kelompok yang menawarkan layanan pengajuan pinjaman melalui platform pinjaman online.
Layanan ini biasanya dimanfaatkan oleh orang yang memiliki riwayat kredit buruk, seperti yang telah diblacklist oleh perusahaan pinjaman sehingga tidak dapat lagi mengajukan pinjaman.
Salah satu alasan utama masyarakat menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) adalah karena mereka membutuhkan pendanaan dengan jumlah besar, cepat, dan mudah. Terlebih lagi jika mereka tidak memiliki akses ke produk atau layanan perbankan.
Biasanya, penyedia jasa “joki pinjol” menawarkan layanannya melalui media sosial, pesan singkat (SMS), atau aplikasi pesan instan seperti Whatsapp secara acak.
BACA JUGA: Apakah Bisa Pinjam Uang di Pinjol tanpa KTP? Ini Akibatnya
Tujuannya adalah untuk menarik minat orang yang membutuhkan dana, terutama mereka yang memiliki utang dari pinjaman online resmi yang belum terbayar.
Bahkan, ada yang mengklaim bahwa seorang joki dapat memperoleh dana pinjaman hingga Rp 20.000.000,- hingga Rp 35.000.000,- jika memiliki keterampilan yang tinggi.
Akibat Menggunakan Jasa Joki Pinjol
Di balik penawaran jasa pinjaman yang semakin menggiurkan, jasa joki Pinjol diketahui memiliki risiko jika kita langsung percaya pada penawaran jasa tersebut.
1. Risiko keamanan data yang rawan dicuri
Dalam proses pengajuan pinjaman, seorang pengguna joki harus memberikan data pribadinya kepada joki untuk diproses. Namun, joki tidak dijamin akan menjaga keamanan data pengguna dan data tersebut dapat disalahgunakan untuk kepentingan lain tanpa persetujuan pengguna.
2. Biaya jasa joki pinjol yang tinggi
Tidak ada tarif tetap untuk jasa joki pinjol, tetapi tarif terendah biasanya sekitar Rp300.000 atau 10% dari total pinjaman yang diminta. Namun, pengguna juga harus mempertimbangkan biaya kerugian jika terjadi kesalahan yang merugikan pengguna.
3. Risiko penyebaran data pribadi
Terkait dengan risiko pertama, data pengguna dapat dengan mudah didapatkan oleh joki dan kemudian disebarluaskan jika pengguna tidak dapat melunasi pinjaman dari joki pinjol melalui pinjaman online ilegal. Joki biasanya tidak akan bertanggung jawab atas penyebaran data tersebut, sehingga pengguna bisa merasakan kerugian di kemudian hari.