Terbongkar! Inilah Peran 3 Tersangka Baru Kasus Penembak Kantor MUI

Ilustrasi. Inilah peran 3 tersangka baru yang berhasil diamankan oleh polisi pada kasus penembakan kantor MUI beberapa waktu lalu. Pexels/Karolina Grabowska.
Ilustrasi. Inilah peran 3 tersangka baru yang berhasil diamankan oleh polisi pada kasus penembakan kantor MUI beberapa waktu lalu. Pexels/Karolina Grabowska.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tiga tersangka kasus penembakan di Kantor MUI atau Majelis Ulama Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat masih bergulir.

Baru-baru ini polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka penembakan Kantor MUI, di antaranya yakni berinisial D, N, dan H.

“Ketiga orang di atas telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan oleh penyidik di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Juga:Sampah Meningkat 12 Persen, Pemprov Jabar Aktifkan Kembali Zona 1 TTPAS untuk Atasi Penumpukan di TPS Kota BandungColdplay Resmi Bakal Gelar Konser di Jakarta, Chris Martin Sapa Penggemar Indonesia: Kami Berharap Bertemu Kalian!

Sementara tersangka H berprofesi sebagai wiraswasta dan berperan sebagai penjual senjata.

Keesokan harinya tersangka menghubungi tersangka N perihal pencarian senjata tersebut, yang kemudian menghubungi tersangka H dengan penyampaian harga Air Gun Glock 19 seharga Rp4 juta.

Tersangka N kemudian menyampaikan kepada D bahwa harga senjata Air Gun siap jual seharga Rp5 juta, yang kemudian diteruskan kembali kepada tersangka Mustopa terkait harga tersebut

Tanggal 3 Februari 2023, tersangka Mustopa mendatangi rumah tersangka D untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 juta dan sisanya melalui transfer.

0 Komentar