Jadi Pendaftar Pertama di KPU, 50 Bakal Caleg PKS Kota Bogor Resmi Didaftarkan

 

“Laksanakan perintah pimpinan partai sebagaimana AD ART partai, visi PKS adalah menjadi partai pelopor untuk tercapainya cita-cita luhur bangsa yang menghadirkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Dengan segala kerendahan hati, kerja keras serta pelayanan yang kami lakukan, semoga masyarakat Kota Bogor kembali memilih PKS untuk memenangkan pemilu dan Allah SWT ridhoi sebagai pemenang,” paparnya.

 

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Bogor Dede Juhendi menjelaskan, terkait dengan pendaftaran Bacaleg DPRD 2024 dari PKS Kota Bogor itu pihaknya tengah melakukan sinkronisasi data pengajuan antara dokumen fisik dengan data isian yang telah didaftarkan pada kanal https://silon.kpu.go.id atau sistem informasi pencalonan.

 

“Data isian itu yang pertama adalah pengajuan dari partai politik terkait dengan model B pengajuan bakal calon yang isinya adalah pertama bahwa daftar calon itu disusun dengan berdasarkan urutan. Yang kedua keterwakilan perempuan 30 persen itu harus. Jadi kalau misalkan di Kota Bogor ini ada 10 kursi ada 9 kursi maka 30 persen itu berarti 2,7 berarti 3 orang itu harus ada keterwakilan perempuannya,” jelasnya.

 

Pihaknya menekankan, pada tahapan sinkronisasi dokumen itu dilakukan untuk memastikan kelengkapan data yang telah diajukan masing-masing partai politik ke KPU dan berlangsung hingga 14 Mei 2023.

 

“Jadi kalau tidak lengkap nanti kita kembalikan dulu, tidak diterima pendaftarannya dan untuk diperbaiki sampai tanggal 14 Mei 2023. Keputusannya nanti kita per tanggal 14 Mei 2023 kita akan umumkan secara lengkap rekapitulasi partai politik yang mengajukan bakal calon di Kota Bogor,” tukasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan