Jabarekspres – Fasilitas penyeberangan pejalan kaki di depan Lippo Plaza Keboen Raya, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, tidak dilengkapi tombol (push button) seperti pelican crossing di Jalan Jalak Harupat meski kedua lokasi tersebut saling terhubung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan penyeberangan di Jalan Pajajaran memang tidak menggunakan sistem pelican crossing.
Pengoperasiannya mengikuti siklus Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas yang telah ada di simpang Jalan Pajajaran.
Baca Juga:PGN Area Karawang Edukasi Masyarakat dan Dukung UMKM lewat Pemanfaatan Gas Bumi di HarkopnasKebakaran Berulang di Tasikmalaya, FK Tagana Imbau Waspada Selama Musim Kemarau
“Untuk pelican crossing berlaku di Jalan Jalak Harupat. Sementara pengaturan penyeberangan di Jalan Pajajaran mengikuti sinyal traffic light yang sudah ada,” kata Sujatmiko saat dihubungi, Senin (20/7/2026).
Meski tidak dilengkapi tombol, fasilitas penyeberangan tersebut tetap dilengkapi zebra cross, lampu penyeberangan merah dan hijau, penghitung waktu (countdown timer), serta sinyal suara untuk membantu pejalan kaki saat menyeberang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pejalan kaki yang hendak menyeberang di Jalan Pajajaran ke Taman Huruf BOGOR harus menunggu lampu lalu lintas berubah sesuai siklus APILL.
Saat lampu lalu lintas untuk kendaraan menyala merah, lampu penyeberangan akan berubah menjadi hijau disertai sinyal suara dengan durasi penyeberangan sekitar 18 detik.
Setelah tiba di kawasan Taman Huruf BOGOR, pejalan kaki yang ingin melanjutkan perjalanan menuju Jalan Jalak Harupat harus menggunakan pelican crossing dengan menekan tombol (push button) terlebih dahulu agar lampu penyeberangan aktif.
Dengan skema tersebut, pejalan kaki yang hendak menyeberang dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Jalak Harupat maupun sebaliknya harus menggunakan dua sistem penyeberangan yang berbeda.
