Jadi Pendaftar Pertama di KPU, 50 Bakal Caleg PKS Kota Bogor Resmi Didaftarkan

JABAR EKSPRES  – 50 kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor resmi mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bogor untuk berkompetisi diajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bogor menjadi partai politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor pada Senin, 8 Mei 2023.

Baca Juga: Kecelakaan Lalin Truk Bartu Bara dan Bus di Tol Cipali, 6 Korban Alami Luka

Ketua DPD PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, dari jumlah 50 bacaleg itu terdiri dari 34 persen perempuan dan 66 persen laki-laki serta 30 persennya merupakan lulusan S2 dan S3.

 

“Alhamdulillah PKS Kota Bogor menjadi partai politik pertama di Kota Bogor yang mendaftar ke KPU Kota Bogor. Bukan karena kami percaya kepada angka, tetapi kami mengingatkan bahwa PKS adalah nomor urut 8, jadi ingat nomor 8,” katanya kepada wartawan di kantor KPU Kota Bogor pada Senin, 8 Mei 2023.

 

Dia menjelaskan, dalam prosesnya DPD PKS Kota Bogor para bacaleg yang diajukan itu telah melalui proses seleksi yang ketat di internal PKS melalui proses screening berdasarkan rekam jejak, kapasitas, kapabilitas dan integritasnya.

 

Sehingga diharapkan para kader yang ditunjuk bisa menjadi bacaleg yang terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bogor dan bisa memberikan khidmat terbaik bagi Kota Bogor.

 

“Dari 50 bacaleg, ada sekitar 30 persennya lulusan S2 dan S3. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pemimpin yang berkualitas, bisa menggagas ide-ide cerdas,” sebut Atang.

 

“Karena pemilu bukanlah kontestasi untuk saling menjatuhkan, tetapi pemilu kontestasi untuk mengeluarkan gagasan-gagasan yang bernas, tegas untuk menghasilkan rakyat yang cerdas. Sehingga rakyat cerdas yang kami harapkan, akan mampu menghadirkan Kota Bogor yang adil dan sejahtera,” imbuhnya.

 

Dirinya berharap, PKS bisa bersama seluruh peserta pemilu lain menghadirkan pemilu yang aman, damai, tertib, lancar, langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil dengan harapan dapat mencapai pemilu dan wakil rakyat yang berkualitas.

 

Atang juga berpesan kepada rekan-rekan bacaleg PKS Kota Bogor agar melaksanakan tugas sesuai konstitusi serta mematuhi Undang-Undang dan regulasi yang berlaku.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan