JABAR EKSPRES – EasyCash adalah salah satu aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang populer dan banyak digunakan, selain Akulaku, SPinjam, dan Kredivo. Banyak orang yang bertanya-tanya bagaimana jika peminjam gagal bayar (galbay) di aplikasi Pinjol Easycash.
Banyak peminjam yang sudah akrab dengan EasyCash karena aplikasi ini menawarkan banyak keuntungan bagi para debitur.
Namun, sebelum mendaftar di EasyCash dan mendapatkan limit pinjaman, penting untuk memperhatikan faktor penting seperti bunga Easy Cash agar tidak mengalami kesulitan keuangan di masa depan.
Banyak pengalaman buruk dari peminjam yang telat bayar atau galbay setelah mengabaikan bunga yang dikenakan di EasyCash.
Mungkin sebagian dari kita saat ini sedang dekat dengan waktu pembayaran cicilan EasyCash dan bingung tentang konsekuensi dari pembayaran yang terlambat atau tidak tepat waktu.
Pada pembahasan kali ini, kami akan menjelaskan secara lengkap tentang apa yang terjadi jika telat bayar atau galbay di EasyCash.
BACA JUGA: Review Pinjol Easycash, Kelebihan Kekurangan, Bunga dan Pengalaman Pengguna
Jadi bagi Anda yang bertanya mengenai cara mengatasi galbay EasyCash simak di bawah ini.
8 Hal yang Akan Terjadi Jika Galbay Tagihan di Easy Cash
Berikut adalah beberapa konsekuensi bagaimana akibat jika telat membayar pinjaman online di aplikasi Easy Cash:
Ditelepon Penagih
Anda akan ditelepon oleh pihak penagihan angsuran di Easycash. Selain mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp atau SMS, jika Easy Cash mengetahui bahwa kalian gagal bayar angsuran, mereka akan melakukan penagihan melalui telepon robotik ke nomor yang terdaftar di akun.
Namun, ini hanya akan memberitahu kalian untuk segera membayar tagihan.
Masuk Daftar Hitam Pengguna Pinjol
Akan masuk dalam catatan orang-orang yang Gagal Bayar (Galbay) di Pinjol. Jika kalian tidak membayar angsuran EasyCash sesuai dengan tanggal jatuh tempo, maka kalian akan masuk ke dalam daftar hitam pengguna Pinjol. Ini berarti bahwa EasyCash akan mulai melakukan penagihan kepada kalian sebagai pengguna.
BACA JUGA: Risiko Galbay di Pinjol Adakami dan Keluhan Konsumen Soal Cara Penagihan DC yang Kasar