Tiga Bacalon DPD Mendaftar ke KPU Jabar di Hari Ketiga, DPRD Masih Sepi

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Hari ketiga pendaftaran bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat ditutup. Hingga penutupan pendaftaran, total ada tiga bacalon DPD yang telah mendaftar di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung.

Pertama adalah Dede Amar yang tiba sekitar pukul 14.45. Bacalon DPD berikutnya adalah Elan Heryanto. Ia tiba di kantor KPU Jabar tidak lama setelah proses pendaftaran Dede Amar selesai, yakni pukul 15.43.

Bacalon DPD Jabar, Elan Heryanto melakukan pendaftaran di KPU Jabar hari ini (3/5).
Bacalon DPD Jabar, Elan Heryanto melakukan pendaftaran di KPU Jabar hari ini (3/5). (Foto: Mg3/JE)

BACA JUGA: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Kandidat Cawapres Terpopuler

Berikutnya, bacalon Ifa Faizah Rahmah menyusul jelang waktu pendaftaran di hari ketiga ditutup.

Elan bersama timnya juga mengikuti sejumlah tahapan pendaftaran yang serupa. Termasuk dari bacalon Ifa Faizah Rahmah. Mulai dari registrasi hingga penyerahan berkas ke petugas KPU yang yang ada.

Elan mengungkapkan, niatnya ikut meramaikan pesta demokrasi 2024 adalah untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan. “Niat kami hanya satu untuk sosial dan kemanusiaan,” tegasnya.

Sementara itu, bacalon Ifa Faizah sengaja ikut mendaftar sebagai bacalon DPD dengan semangat untuk mewujudkan Jawa Barat yang lebih maju dan bermartabat. “Tentunya dengan bingkai ahlussunah wal jamaah. Semoga bisa membawa Jawa Barat yang maju dan bermartabat,” cetusnya.

Bacalon DPD Jabar, Ifa Faizah Rahmah melakukan pendaftaran di KPU Jabar hari ini (3/5).
Bacalon DPD Jabar, Ifa Faizah Rahmah melakukan pendaftaran di KPU Jabar hari ini (3/5). (Foto: Mg3/JE)

BACA JUGA: Pemilihan Wali Kota Bandung Tanpa Petahana, Peluang Pendatang Baru Terbuka Lebar

Sementara itu hingga waktu penutupan pendaftaran di hari ketiga, masih belum ada dari 18 partai politik yang mendaftarka bacalon DPRD nya ke KPU Jabar.

Pendaftaran bacalon DPD dan DPRD Jabar ini akan berlangsung beberapa hari kedepan. Yakni hingga 14 Mei nanti. Untuk Senin – Sabtu waktu pendaftaran dibatasi hingga pukul 16.00 sedangkan untuk Minggu (14/5) nanti akan dibuka hingga pukul 23.59.

Berdasarkan Peraturan KPU No. 10 tahun 2023, memang ada sejumlah berkas yang perlu dilengkpi oleh para bacalon. Di antaranya foto copy KTP Elektronik, foto copy ijazah, hingga surat keterangan sehat jasmani maupun rohani. (mg3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan