PR Kota Bandung: The Maj Apartemen Dago Harus Diapakan?

JABAR EKSPRES – The Maj Apartemen Dago merupakan satu dari sekian gedung yang mangkrak, terbengkalai dan tidak terawat yang ada di Kota Bandung. Gedung yang biasa disebut gedung paru-paru oleh masyarakat Bandung ini menjulang tinggi di tanah dataran tinggi di Dago, Kota Bandung.

Seharusnya, gedung ini menjadi salah satu pemandangan indah yang dimiliki oleh Kota Bandung. Sayangnya, beberapa masalah seperti keuangan, perizinan pembangunan, dan hal lainnya membuat gedung ini menambah monumen yang tidak terurus lainnya di Kota Bandung.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Kabid Wasdal) Dinas Cipta Bintar Kota Bandung, Irwan Hermawan, sebenarnya The Maj Apartemen Dago ini telah mengantongi izin pembangunan.

BACA JUGA: The Maj Apartemen Dago Jadi PR Besar Bagi Kota Bandung

“Dalam KRK sudah diperbolehkan. Di Cipta Bintar memang ada tugas pengawasan bangunan secara teknis. Kalau mangkrak atau tidak selesai, kemudian ada laporan dari masyarakat yang melaporkan seperti konstruksi agak sedikit miring atau apa, kita tidak tinggal diam, pasti kita bertindak, surati pemiliknya,” ucap Irwan Hermawan.

PT Dago Trisinergi Properti yang merupakan penanggung jawab gedung paru-paru tersebut ternyata telah mendapatkan izin sejak tahun 2012 dalam Keterangan Rencana Kota (KRK). Mereka diizinkan untuk membangun gedung 23 lantai itu di atas lahan seluas 9.754 meter persegi di Jalan Ir. H. Juanda No. 474, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Hingga kini, gedung tersebut tidak juga beroperasi karena masalah internal di PT Dago Trisinergi Properti. Padahal tujuan awal pembangunannya adalah sebagai apartemen. Irwan Hermawan selaku Kabid Wasdal Dinas Cipta Bintar Kota Bandung telah memastikan hal tersebut saat melakukan peninjauan ke lokasi pada Jumat (28/4).

BACA JUGA: Bank BJB Bantu BPR Ekspansi Usaha dengan Skema Executing Lewat Pemberian Kredit

“Kami telah melakukan peninjauan ke lokasi Apartemen The Maj Collection JI. Ir. H Djuanda Nomor 474 yang belum beroperasional atau mangkrak sejak tahun 2016. Berdasarkan informasi oleh staf pengembang di lokasi, ini karena terkait masalah internal. Namun pemeliharaan dan keamanan gedung tetap berjalan dengan melibatkan 14 orang pekerja,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan