Lewat Aplikasi SALAMAN, Warga Kota Bandung Bisa Daftarkan Bayi Baru Lahir ke JKN

Menurutnya, data kependudukan yang ada pada Kementerian Dalam Negeri cq. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, salah satunya dalam hal pelayanan publik.

Adapun pelayanan publik yang memanfaatkan NIK sebagai identitas untutk mengakses pelayanan yakni kepesertaan Program JKN.

“Implementasi dari kerja sama ini, peserta JKN yang mengakses layanan administrasi kependudukan melalui integrasi Aplikasi SALAMAN, dapat mendaftarkan bayinya ke dalam Program JKN.

Ke depannya, urusan tentang kepesertaan JKN akan lebih mudah lagi. Ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bandung,” papar Tatang.

Aplikasi SALAMAN merupakan inovasi dari Pemerintah Kota Bandung untuk pelayanan administrasi kependudukan secara daring. Aplikasi SALAMAN tersebut dapat diunduh pada Playstore.

Pada aplikasi SALAMAN, terdapat dua cara yang dapat dimanfaatkan untuk pendaftaran kepesertaan Program JKN bagi bayi baru lahir.

Pertama, dengan memanfaatkan fitur bernama “BPJS Kesehatan” yang terhubung langsung dengan layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

Kedua, dengan mengakses fitur “Layanan Online” untuk kepengurusan berbagai administrasi kependudukan salah satunya Akta Kelahiran. Selanjutnya peserta JKN akan diarahkan untuk mendaftarkan bayi baru lahir.

Apabila peserta JKN menyetujui persyaratan pendaftaran Program JKN, maka peserta akan diarahkan untuk mengisi formulir dan diunggah melalui akun SALAMAN yang bersangkutan. (BS/rm)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan