Tokoh Abdul Chalim Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

MENDIANG K.H Abdul Chalim Leuwimunding tengah diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.

Suara dukungan ditetapkannya sosok tersebut sebagai Pahlawan Nasional, muncul pula dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyarankan, agar usulan K.H. Abdul Chalim Leuwimunding sebagai Pahlawan Nasional segera didaftarkan ke Kementerian Sosial.

Terlebih dirinya yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, berharap bisa mendukung tereleasisasinya rencana itu.

“Mudah-mudahan saya bisa bantu karena saya juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” kata Mahfud dalam keterangannya di Surabaya, Minggu (30/4) melansir ANTARA.

Hal itu ditegaskan Mahfud di sela silaturahim dan halal bihalal bersama sejumlah kiai dan ulama di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (29/4) malam.

Mendiang K.H. Abdul Chalim Leuwimunding adalah ayah kandung K.H. Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, Mojokerto, Jawa Timur.

Semasa hidupnya, Abdul Chalim dinilai turut berperan dalam pendirian Nahdlatul Ulama (NU), organisasi massa Islam yang kini memiliki banyak anggota atau dinilai terbesar se-Indonesia.

Selain itu, Abdul Chalim juga dikenal sebagai mentor politik dan spiritual Laskar Hizbullah saat perjuangan melawan penjajah untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Usulan Abdul Chalim untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional telah disosialisasikan melalui tiga kali seminar yang digelar di Majalengka, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

“Setelah didaftarkan di Kementerian Sosial, nanti masuk ke meja saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” ujarnya.

Keputusan sebagai Pahlawan Nasional, lanjut Mahfud, nantinya akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Nanti saya yang akan merekomendasikan ke Pak Presiden,” katanya.

Mahfud menjelaskan, gelar Pahlawan Nasional merupakan hak bagi setiap pejuang yang telah gugur dan di masa hidupnya memang ikut berjuang demi meraih kemerdekaan Republik Indonesia dan memenuhi syarat-syarat tertentu.

“Sekarang yang telah diusulkan dan masih antre jumlahnya sekitar 48. Itu setiap tahunnya bertambah. Setiap tahun ditetapkan satu hingga empat Pahlawan Nasional oleh Presiden,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan