BANDUNG – Setelah foto narapidana tengah bersantai sambil memainkan smartphone ini viral di media sosial, Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung memberikan klarifikasi.
Pihak rutan telah melakukan pemeriksaan di seluruh kamar hunian di Rutan Kebonwaru atau Rutan Kelas I Bandung. Tujuannya adalah untuk memverifikasi keberadaan kamar yang sesuai dengan yang diunggah oleh akun tersebut.
Kepala Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung, Suparman, menyatakan bahwa foto yang diunggah oleh akun tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan pada tahun 2021, yaitu foto seorang narapidana santai dengan akuarium.
“Terdapat kesesuaian foto sebagaimana yang di-posting akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada tanggal 15 Juli 202, yaitu pada blok B kamar 20, dan telah dilakukan penertiban terhadap barang-barang terlarang yang tidak semestinya ada di dalam kamar hunian tersebut (speaker, akuarium dan peralatan yang dilarang lainnya),” ujar Suparman dalam laporannya, melansir detikJabar, Sabtu 29 April 2023.
Setelah adanya berita napi bersantai di ruang penjara ‘mewah’ itu, pihak rutan segera mencopot berbagai asesoris di ruang penjara napi seperti wallpaper dan perlengkapan lainnya.
“Serta pencopotan (wallpaper) pada saat penggeledahan tersebut (dokumentasi kegiatan terlampir) dan WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Suparman.
BACA JUGA: Geger! di Rutan I Kebonwaru Bandung Bisa Pesan Penjara Nyaman Rasa Kos-Kosan
Dalam penjelasan yang dikeluarkan, Rutan mengklaim telah melakukan inspeksi mendadak (sidak). Blok B Kamar 20 di Rutan Kelas I Bandung diketahui sebagai blok tahanan yang menghuni 14 narapidana narkotika saat ini.
Rutan juga mengakui telah melakukan penggeledahan di blok tersebut setelah foto narapidana yang hidup santai dan nyaman di dalam Rutan menjadi viral.
“Perlu diketahui juga bahwa Rutan Kelas I Bandung berkomitmen dan konsisten untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku, sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tentang Penetapan Tahun Disiplin dan Tahun Integritas Pelayanan,” tuturnya.
Suparman mengaku bahwa foto napi sedang bersantai di ruang tahanan ‘mewah’ yang viral di media sosial itu adalah foto yang diambil pada tahun 2021 lalu.