Wisatawan Bromo Dibatasi 2.202 per Hari Selama Libur Lebaran 2023, Tiket Dibeli Via Online

JABAR EKSPRES – Memasuki masa libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau BB TNBTS menetapkan kuota kunjungan wisatawan ke kawasan destinasi wisata Bromo, di Jawa Timur, pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau BB TNBTS menyoroti potensi adanya peningkatan pengunjung atau wisatawan di pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani pda Jumat, 21 April 2023 di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan bahwa kuota wisatawan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 pada periode 19 hingga 25 April 2023 tersebut sebesar 75 persen dari total daya tampung kawasan.

BACA JUGA: 5 Destinasi Wisata di Jakarta, Tempat Rekomendasi Libur Lebaran Bareng Keluarga

Sementara, ia mengungkapkan wisatawan per harinya di Bromo mencapai sekira 2.202 pengunjung.

“Saat ini kuota yang ditetapkan sebesar 75 persen dari kapasitas maksimal. Per hari, maksimal 2.202 pengunjung,” kata Septi, dikutip JabarEkspres.com dari Antara pada Sabtu, 22 April 2023.

Lebih lanjut Septi mengatakan bahwa pembelian tiket dilakukan secara daring melalui laman bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Kemudian ia juga menjelaskan bahwa untuk pembelaan tiket tersebut tidak ada pembayaran secara tunai pada pintu masuk kawasan, kecuali pada lokasi kunjungan di Ranu Regulo.

“Diberlakukan kuota yang tersedia pada website. Jika kuota habis, maka wisatawan tidak dapat masuk ke kawasan taman nasional atau harus kembali pulang,” katanya, melanjutkan.

Penetapan kuota kunjungan wisatawan itu, terbagi pada kawasan Bukit Cinta untuk 93 orang per hari, Bukit Kedaluh 321 orang per hari, Penanjakan, 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 957 orang per hari.

Ia menambahkan, para pengunjung di kawasan taman nasional wajib memegang karcis masing-masing dan mengutamakan keselamatan mengingat status aktivitas Gunung Bromo saat ini berada pada level waspada atau Level II yang berarti pengunjung dilarang mendaki ke kawah.

“Selain itu, pengunjung juga dilarang melakukan aktivitas wisata pada radius satu kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo. Pengunjung Hillside, juga wajib membeli tiket masuk kawasan,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan