Pinjol Tanpa Syarat di 2023? Cek di Sini Kenali Dulu 5 Ciri Pinjol Ilegal

JABAR EKSPRES –Kamu sedang mencari pinjol tanpa syarat di tahun 2023 ini? Awas kenali dulu ciri-ciri pinjol ilegal berikut ini.

Kemudahan teknologi saat ini bisa segala mempermudah kebutuhan, apalagi saat ini banyak financial technology (fintech) berupa pinjaman online atau pinjol.

Akan tetapi, keberadaan pinjol yang dapat membantu masyarakat ketika membutuhkan dana darurat juga bisa menjadi jebakan yang mengancam.

Hal ini karena marak juga kasus pinjol ilegal yang membahayakan.

Bahkan OJK menemukan berbagai kasus, di mana masyarakat ada yang meminjam lebih dari 40 pinjol dalam 1 minggu.

Tentunya hal tersebut kurang bijak dan berada di luar kemampuannya.

Sehingga, untuk menghindari modus-modus pinjol ilegal berikut ada beberapa modus penipuan yang biasanya dilakukan oleh pinjol iilegal.

Mengutip dari Instagram @kontak157, berikut ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai.

Ciri Pinjol Ilegal

  1. Bunga dan denda tidak jelas

Jangan sampai Anda memakai aplikasi pinjaan online yang memiliki Bunga dan denda yang tidak jelas karena hal ini patut dicurigai sebagai pinjol ilegal.

  1. Penawaran pinjaman biasanya melalui SMS atau WhatsApp

Pinjaman online ilegal biasanya mengirimkan penawaran kepada peminjam melalui SMS atau WhatsApp karena media ini juga sudah banyak digunakan oleh masyarakat.

Jadi selalu waspada ya!

  1. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di HP peminjam

Stop! Jika kamu sampai dimintai seluruh data pribadi yang ada di HP kamu saat melakukan pinjaman online.

Hal ini menunjukkan ciri dari pinjaman online yang ilegal dan bisa membahayakan data pribadimu.

  1. Pinjamannya tanpa syarat dan tanpa resiko

Siapa sih yang tidak tergiur jika menemukan pinjaman tanpa syarat anti ribet?

Eits.. tapi jangan tergiur dulu ya karena pinjaman tanpa syarat dan tanpa resiko ini menjadi ciri pinjama online ilegal yang wajib dihindari kalo kamu tidak mau rugi.

  1. Formasi perusahaannya tidak jelas dan tidak lengkap

Kamu juga perlu mengecek kelengkapan perusahaan dari pemilik aplikasi pinjaman online tersebut.

Hal ini karena perusahaan pinjol yang tidak jelas dan tidak memiliki struktur yang lengkap menjadi ciri pinjaman online yang berbahaya dan ilegal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan