Pasca Tragedi Rancaupas, Polemik Hutan Lindung Masuki Babak Baru

Dedi menerangkan, dalam konteks regulasi pihak Perhutani punya kewenangan, terhadap proses pengelolaan kawasan untuk pengembangan wisata maupun bisnis. Akan tetapi, perhutani harus memikirkan perluasan dan pengembangan tersebut.

”Mereka harus memikirkan dalam konteks kaidah-kaidah lingkungan dan kaidah kawasan lindung,” pungkas Dedi. (bas)

Tinggalkan Balasan