Dirjen Bea Cukai Bantah Lakukan Pungli pada Turis Taiwan, Kesulitan Lacak Identitas

Dirjen Bea Cukai Bantah Lakukan Pungli pada Turis Taiwan, Kesulitan Lacak Identitas
Dirjen Bea Cukai Bantah Lakukan Pungli pada Turis Taiwan, Kesulitan Lacak Identitas - beacukai.go.id
0 Komentar

Turis Taiwan tersebut mengatakan bahwa dia menjadi korban pungutan liar oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai. Namun, kekurangan informasi membuat petugas kesulitan dalam melacak keberadaan turis asing tersebut.

“Tapi, anggota saya bilang (video turis asal Taiwan korban pungli) itu tidak ada. Mereka sedang coba cek, itu nama warga negara asingnya siapa,” kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan kepada wartawan di Denpasar, Kamis 13 April 2023.

Barron menyatakan bahwa dia telah mencari di media sosial untuk mencari informasi tentang turis tersebut, namun tidak menemukan apa-apa. Menurut Barron, turis Taiwan tersebut telah pergi dari Indonesia.

Baca Juga:Profil Yudo Andreawan yang Viral Mengamuk di Stasiun Manggarai, Mengaku PengacaraSinopsis dan Link Nonton Oshi No Ko Sub Indo Anime Reinkarnasi Seorang Idol

“Jadi agak susah membuktikannya. Mungkin kami mau coba dahulu identitas yang bersangkutan itu siapa. Baru nanti kami bisa lacak, siapa petugas mendaratkan. Itu pun kalau kami dapat identitas lengkapnya warga negara Taiwan ini,” kata Barron.

Barron menjelaskan bahwa memang ada larangan untuk mengambil foto dan video di tempat tertentu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Namun, dia tidak memberikan penjelasan rinci mengenai aturan tersebut.

Barron juga tidak memberikan detail tentang denda yang diberlakukan bagi orang yang memotret di area terlarang di Bandara Ngurah Rai. Dia hanya menyatakan bahwa nominal denda yang diberikan tidak mencapai US$4.000.

“Setahu saya sih nggak sebesar itu juga. Di aduannya kan katanya sampai US$ 4.000. Akhirnya jadi US$ 400, terus jadi US$ 300. Nah, itu nanti kami lacak dahulu lah,” tegasnya.

Barron mengajak masyarakat atau siapa pun yang ingin mengajukan aduan untuk memberikan informasi identitas yang lengkap. Menurutnya, sulit untuk menindaklanjuti aduan tersebut apabila identitas pelapor tidak lengkap.

“Jadi, untuk kasus ini saya belum bisa komentar. Nanti kami investigasi dahulu,” katanya.

0 Komentar