JABAR EKSPRES – Bagi kamu yang saat ini tengah mempersiapkan pendaftaran SNBT 2023 tentunya akan mengecek kembali data pribadi dan mengisi data orang tua.
Salah satunya ada kolom yang akan ditemui oleh calon peserta UTBK SNBT 2023 di laman pendaftaran yaitu jumlah tanggungan.
Namun tak sedikit yang bingung dan bertanya, bagaimana cara menentukan jumlah tanggungan orang tua?
Berikut adalah cara yang benar mengisi jumlah tanggunan di pendaftaran SNBT 2023.
Cara Isi Jumlah Tanggungan SNBT 2023
Dirangkum Jabarekspres.com dari berbagai sumber, jumlah tanggungan ini adalah jumlah anggota keluarga yang hidupnya masih dibiayai oleh orang tua.
Anggota yang termasuk dalam ‘jumlah tanggungan’ adalah anggota keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Contohnya ada 1 keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu, 1 kakak dan 1 adik.
Sang kakak adalah peserta SNBT 2023 dan 1 adiknya yang sama-sama belum bekerja.
Sementara ayah dan ibunya sudah bekerja.
Jadi, jumlah tanggungan keluarga menurut kasus di atas adalah 2 orang yaitu 1 kakak dan 1 adiknya.
Berikut adalah cara untuk mendapatkan jumlah tanggungan keluarga:
- Cek berapa banyak anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK).
Contohnya dalam 1 Kartu Keluarga ada 5 nama anggota yang terdata.
- Hitung anggota keluarga yang sudah bekerja pada bagian (Bekerja/tidak bekerja)
Misal yang sudah bekerja dari 5 anggota di KK tersebut ada 3 orang.
- Hitung total jumlah keluarga dikurangi anggota yang sudah bekerja, maka itulah jumlah tanggungannya.
Misal total jumlah keluarga (5 orang) – sudah bekerja (3 orang) = tangungannya sebanyak 2 orang.
Itulah cara untuk mengisi jumlah tanggungan di laman pendaftaran UTBK SNBT.
BACA JUGA: Belum Daftar SBMPTN atau UTBK SNBT 2023? Cek Sekarang Juga!