Tata Kelola Ruang di Bandung Buruk, Kadar Air dan Udara Perlu Perhatian

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, luas ruang terbuka pada 2021 mencapai 2.048,97 hektare alias baru mencapai 12,25 persen.

Persentase statistik tersebut, dihitung dari sejumlah lahan serta potensi, di antaranya seperti taman kota, kebun bibit, ruang pemakaman, jalur hijau, hutan konservasi hingga potensi ruang terbuka lainnya.

Sedangkan, mengutip dari laman rth.bandung.go.id, Kota Bandung saat ini memiliki ruang terbuka hijau dengan total luas sekiranya 1.700 hektare.

Idealnya, untuk kota dengan luas 16.729,65 hektare, Bandung harusnya mempunyai RTH sekira 6.000 hektare.

Dedi menilai, keberadaan RTH yakni untuk memberikan keseimbangan terhadap lingkungan, juga dapat menjadi pendukung dalam keberlangsungan kehidupan serta menjaga kadar air tanah.

“Jadi menurut kami ruang terbuka di Kota Bandung sangat kurang. Perlu ditingkatkan dengan cara bagaimana pemerintah mampu membeli titik-titik yang memungkinkan dijadikan sebagai RTH,” pungkasnya. (bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan