JABAR EKSPRES – Pria penempel barecode QRIS di kotak amal masjid yang sempat viral di media sosial baru-baru ini ditangkap polisi, hal tersebut dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya melalui tim gabungan bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Terkait penangkapan pria penempel barcode QRIS di kotak amal masjid yang viral baru-baru ini di media sosial tersebut oleh polisi dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.
Menurut keterangan Irwandhy Idrus, pria penempel barcode QRIS di kotak amal masjid yang viral baru-baru ini di media sosial sudah ditangkap oileh tim gabungan Polres Jakarta Selatan dan Subdit Siber Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Beredar Klarifikasi Iman Mahlil yang Viral Menukar QRIS Palsu di Masjid, Begini Katanya
Sementara itu menurut Irwandhy Idrus, pria penempel barcode QRIS di kotak amal masjid yang viral baru-baru ini di media sosial berhasil ditangkap di Kebayoran Lama.
“Sudah ditangkap tim gabungan Polres Jakarta Selatan dan Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Pelaku ditangkap di Kebayoran Lama,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Selasa, 11 April 2023.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pria tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Akan tetapi, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait penangkapan pria penempel barcode QRIS di kotak amal masjid yang menghebohkan jagat maya tersebut.
“Masih jalani pemeriksaan ya. Belum bisa dijelaskan, karena baru saja ditangkap,” katanya, menambahkan.
Sebelumnya diketahui bahwa beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria tengah menempelkan barcode QRIS yang diduga di sebuah kotak amal di salah satu masjid.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial tersebut terlihat seorang pria dengan santai melakukan penempelan barcode QRIS palsu di kotak amal masjid dan juga di kaca-kaca masjid di kawasan Jakarta Selatan dan juga Masjid Istiqlal.
Tindakan pria tersebut mengundang kecaman dari sejumlah netizen di media sosial.
Kini pria penempel barcode QRIS di kotak amal masjid itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai ditangkap polisi.(*)