Risiko Galbay di Pinjol Adakami dan Keluhan Konsumen Soal Cara Penagihan DC yang Kasar

Selain denda keterlambatan, Adakami juga memberlakukan risiko berupa bunga yang terus bertambah. Bunga yang dikenakan oleh Adakami cukup besar, yaitu sekitar 0,8 persen per hari.

BACA JUGA : 4 Pinjol Tanpa Bunga Atau Bunga 0 Persen Resmi OJK Lengkap dengan Simulasi

Jika tidak segera membayar, bunga akan terus bertambah dan pembayaran semakin banyak. Sebagai contoh, jika tenor pinjaman hanya 10 hari, maka bunga yang harus dibayar sudah mencapai 8 persen. Jadi jika Anda meminjam Rp1 juta, maka harus membayar bunga sebesar Rp80 ribu.

Jatuh tempo pembayaran pada Adakami akan mengikuti tenor cicilan yang telah dipilih. Jika menggunakan tenor cicilan harian selama 14 hari, maka tagihan akan jatuh tempo pada 14 hari kemudian setelah dana diterima.

Sebagai contoh, jika mengajukan pinjaman pada tanggal 1 Desember, maka tenor 14 hari akan jatuh tempo pada tanggal 15 Desember. Tenor dimulai sehari setelah dana diterima.

Pada tujuh hari sebelum jatuh tempo, tim penagih akan menghubungi peminjam secara langsung, bukan menggunakan mesin atau bot.

Kedua, jika pembayaran belum dilakukan, mereka akan menghubungi kembali pada tiga hari sebelum jatuh tempo, bahkan beberapa kali peminjam dapat dihubungi pada hari jatuh tempo.

Hal ini berlaku untuk semua jenis tenor cicilan, termasuk cicilan bulanan. Pada saat pengajuan, akan ada estimasi tanggal jatuh tempo untuk setiap tenor yang dipilih sehingga peminjam dapat menyesuaikan jatuh tempo dengan tanggal gajian mereka.

Ketiga, ancaman jika gagal membayar (galbay) pada Adakami adalah penurunan skor kredit yang buruk. Penurunan skor kredit bisa disebabkan oleh keterlambatan pembayaran yang dilakukan. Dengan skor kredit yang buruk, Anda akan kesulitan mendapatkan pinjaman di masa mendatang.

AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia yang telah memiliki izin dari OJK, dan tunduk pada peraturan yang berlaku di bawah pengawasan OJK. Oleh karena itu, AdaKami merupakan perusahaan pinjaman online yang legal dan resmi.

Apabila AdaKami melakukan pelanggaran, perusahaan ini bisa dikenakan sanksi atau bahkan kehilangan izinnya. Untuk informasi lebih lengkap mengenai legalitas AdaKami, silahkan membaca artikel yang diuraikan di bawah ini sampai selesai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan