Tanggapan Pinjol AdaKami Sebut Bakal Tindak Tegas DC Jika Terbukti Melanggar

JABAR EKSPRES – Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap debt collector (DC) yang terlibat dalam penagihan utang dengan menggunakan kekerasan atau melanggar peraturan yang berlaku.

Pernyataan ini merupakan tanggapan perusahaan pinjol AdaKami atas laporan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran dalam proses penagihan utang yang melibatkan debt collector (DC) dari layanan pinjaman online AdaKami, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus bunuh diri seorang nasabah.

“Sekali lagi, terkait berita viral ini, AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator. AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk menyelesaikannya agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan dan industry,” kata Bernardino dikutip dari siaran pers, Jumat (22/9/2023).

BACA JUGA: Sekjen AFPI Ungkap Dugaan Penyebab Pengguna Pinjol AdaKami Akhiri Hidup!

Ia juga menjelaskan apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bahkan apabila perlu menjalankan upaya hukum.

Bernardino Vega menambahkan, “Jika ada pihak yang memiliki informasi mengenai identitas debitur yang dimaksud, kami mohon agar segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau melalui email ke [email protected], dengan melampirkan bukti yang lengkap.”

BACA JUGA: Update Dugaan Kasus Pinjol AdaKami, Identitas Korban Masih Ditelusuri

Hal tersebut menjadi upaya AdaKami untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti masalah tersebut sehingga membantu dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan bahwa tindakan yang sesuai diambil dalam konteks peristiwa yang sedang diselidiki.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan