Komisi VII DPR RI Usir Dirut PHI Ketika Rapat RDP

Jabarekspres.com – Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia, Chalid Said Salim diusir oleh anggota Komoisi VII DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 10 April 2023.

Diketahui, insiden pengusiran tersebut merupakan buntut dari tidak hadirnya Direktur Utama PHI, Chalid Said Salim dalam kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi VII ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 7 Februari 2023 lalu.

Belum lama rapat dengar pendapat yang di pimpin oleh Sugeng Suparwoto dibuka, saat Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Wiko Migantoro akan menyampaikan presentasi, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Nasril Bahar, intrupsi dan menceritakan, ketika komisi VII melakukan kunker spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam bahwa Dirut PHI tidak hadir pada kunjungan tersebut.

“Kami landing di Kalimantan Timur jam 10 pagi seharusnya kita melakukan kunjungan ke PHM, berhubung karena Dirut PHI tidak hadir di sana sampai jam 8 malam, kita tidak ada kegiatan sama sekali, padahal rombongan Komisi VII full capacity,” kata Nasril.

Dia melanjutkan, pada pukul 20.00 WIB malam, dilakukan Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh SKK Migas.

Melalui informasi yang dihimpun, FDG itu dihadiri Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi; Prof. Ir. Tutuka Ariadji M.Sc., PhD., Deputi Eksploitasi SKK Migas; Wahju Wibowo, Direktur Utama PHE; Wiko Migantoro, dan General Manager PHM; Krisna.

Adapun ketika pihaknya mempertanyakan ketidakhadiran Dirut PHI kepada Dirut PHE, Wiko Migantoro, disampaikan tidak ada alasan dan kabar spesifik mengenai hal ini.

“Saya pikir ini sebuah pelecehan pada parlemen. Sama sekali tidak ada penghargaan Komisi VII di hadapan PHM saat kunjungan kerja,” ucap Nasril.

Selain itu, anggota Komisi VII dari Fraksi PKS, Lamhot Sinaga menyampaikan, ketika kunjungan kerja pada 7 Februari 2023 lalu, dirinya sempat mengatakan kepada Wiko bahwa rombongan parlemen akan menunggu hingga Dirut PHI hadir.

“Ternyata yang bersangkutan tidak hadir bahkan sampai rapat hari ini tidak ada surat pernyataan apapun atas ketidakhadiran saat itu,” ujar Lamhot.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan