JABAR EKSPRES – Saat ini berbagai aplikasi pinjol tengah eksis di berbagai platform baik itu Play Store maupun App Store.
Dapat dilihat dari jumlah pengguna yang mengunduh aplikasi pinjaman online tersebut yang mencapai ribuan bahkan ratusan ribu pengguna yang mengunduh.
Aplikasi pinjaman online sendiri saat ini tengah berlomba-lomba untuk saling memberikan keuntungan dan kemudahan bagi para pengguna aplikasi tersebut.
Berbagai keuntungan dan kemudahan yang diberikan seperti kemudahan dalam proses pengajuan hingga pencairan, memberikan pinjaman dengan limit yang besar, hingga suku bunga yang cukup rendah.
Namun kamu jangan sampai terlena dengan keuntungan dan kemudahan tersebut, aplikasi pinjol sendiri perlu di waspadai karena memiliki bahaya dan resiko pada saat penggunaan.
Oleh sebab itu tidak disarankan untuk kamu menggunakan aplikasi pinjaman online baik itu aplikasi legal atau ilegal.
Di sini akan di bahas mengenai aplikasi yang legal terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk itu kamu bisa terus menyimak pembahasan aplikasi pinjaman online ini agar mewaspadainya.
Baca Juga: PINJOL Legal Pakai KTP Yang Ada Pada Berbagai Platform
Berikut beberapa aplikasi pinjaman online legal OJK:
- Kredivo, aplikasi Kredivo merupakan pinjol yang sudah terdaftar OJK, untuk proses peminjamannya sendiri terbilang mudah kamu hanya perlu melampirkan KTP dan rekening bank kamu sebagai syarat peminjamannya.
- Adakami, aplikasi Adakami merupakan aplikasi yang menawarkan pinjaman, aplikasi ini sudah terdaftar secara resmi dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh karena itu keamanannya sudah dapat dipercaya. Aplikasi Adakami termasuk cepat dalam proses pembayaran karena dapat cair dalam waktu kurang lebih 2 hari saja.
- Akulaku, Akulaku merupakan aplikasi pinjaman online yang dapat memberikan pinjaman dengan cepat dan bunga yang rendah, bahkan kamu dapat mengajukan pembayaran sesuai dengan yang kamu sepakati.
- Rupiah Cepat, aplikasi Rupiah Cepat merupakan aplikasi yang menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah, yaitu kamu hanya perlu melampirkan KTP dan rekening bank saja sebagai syarat pengajuannya. Dan tentunya aplikasi ini sudah resmi terdaftar dalam daftar aplikasi pinjaman online OJK.
- Kredit Pintar, aplikasi Kredit Pintar merupakan aplikasi yang menawarkan pinjaman yang aman dan terpercaya karena Kredit Pintar sendiri sudah terdaftar dalam daftar aplikasi resmi OJK.