JABAR EKSPRES – Sejumlah saksi mengungkapkan fakta mengejutkan terkait Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di sidang lanjutan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negri Bandung itu, para saksi mengaku mengetahui ada sejumlah tarif yang diminta mantan Bupati Cirebon Sunjaya untuk mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.
Beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang itu adalah kepala dinas (Kadis), kepala bidang (Kabid), hingga kepala seksi (Kasi). Mereka mengaku sempat dimintai sejumlah uang.
Bahkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Kadinkes Kabupaten Cirebon, Mohamad Sofyan yang dibacakan oleh JPU KPK, Sunjaya meminta tarif untuk jabatan kadis mulai dari Rp300 – Rp400 juta.
Sementara untuk jabatan Kabid Rp100 – Rp160 Juta, dan kasi atau Kepala UPT Rp75 – Rp100 juta.
“Betul itu?,” tanya JPU
“Betul,” Jawab Mohamad Sofyan saat diminati ketenangannya di Pengadilan Tipikor Negri Bandung, Jl. L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung, Rabu (5/4).
Bahkan Mohammad Sofyan mengaku sempat memberikan uang sebesar Rp50 juta dua kali.
Untuk Rp50 juta yang pertama, ia menyebut pada saat dirinya usai dilantik sebagai Kadisperindag kabupaten Cirebon di tahun 2014. Sedangkan yang kedua, Mohammad Sofyan mengaku usai dilantik sebagai Kadinkes di tahun 2015.
”Karena yang pertama saya sudah mengikuti perintah beliau (Sunjaya), dan yang kedua juga sama saya ikuti perintah beliau pindah ke Dinkes, dan pada Januari 2015 saya dilantik sebagai Kadinkes, dan permintaan uang itu (Rp50 juta) setelah saya dilantik,” terangnya.
Selain Mohammad Sofyan, yakni Wasman selalu mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Cirebon menjelaskan hal serupa pada saat dirinya usai dilantik di akhir tahun 2018.
Wasman menyebut, usai dilantik sebagai Sekdis pertanian Sunjaya sempat meminta uang sebesar Rp50 juta melalui Kadis pertanian.
”Komitmen awal tidak ada permintaan apa-apa, tapi setelah dilantik kepala dinas saya (pertanian) mengatakan bahwa pak bupati (Sunjaya) meminta uang, kemudian saya cari uang sebesar Rp50 juta,” ungkapnya kepada JPU.
Saat melakukan pemberian uang, Wasman mengatakan bahwa langsung diberikan kepada Eks Bupati Cirebon Sunjaya di pendopo atau rumah dinas bupati.