Jembatan Bailey Cikereteg Dipasang E-tilang? Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Bogor

JABAR EKSPRES –  Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata memastikan tidak ada pemasangan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jembatan Bailey Cikereteg, Kabupaten Bogor.

 

Pasalnya, beredar informasi di masyarakat tentang adanya ETLE yang dipasang di jembatan sementara itu pasca longsor beberapa waktu lalu. Bahkan sebagian masyarakat diberikan surat tilang ke rumahnya masing-masing.

 

“Jadi bukan dipasang tilang elektronik, namun anggota yang melakukan pengaturan di jembatan bailey mengcapture pelanggaran Kendaraan yg melintas,”kata AKBP Dicky Anggi Pranata saat dihubungi Jabarekspres.com, Selasa (4/4/).

 

Sekedar informasi, Jembatan Bailey Cikereteg saat ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua saja, untuk kendaraan roda empat disarankan agar melintasi Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi)

 

AKP Dicky mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas meskipun tidak dipasang kamera E-tilang di Jembatan tersebut.

 

“Kami mengimbau agar masyarakat tertibkan juga kita lakukan penindakan Jadi kalau tidak melanggar peraturan lalu lintas tidak akan di capture Etle mobile oleh petugas di lapangan,”tungkasnya.

 

Sementara itu, seorang pengendara sepeda motor Uus mengatakan dirinya terekam kamera lantara dirinya tidak menggunakan helm saat melintasi jembatan Bailey tersebut.

 

“Iya saya kena E-tilang, dikirimkan bukti foto dan jenis pelanggarannya, saya memang lewat tidak pakai helm, gatau juga bakal ditilang,”pungkasnya (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan