JABAREKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan dugaan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 349 Triliun di tubuh Kementerian Keuangan.
Seperti bola panas, kasus ini berawal dari penganiyaan putra dari Rafael Alun Trisambodo (RAT) Mario Dandy terhadap David Ozora, akhirnya terungkap adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.
Kementerian di bawah komando Sri Mulyani itu ditemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terjadi sejak 2009 lalu.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud mengaku kasus tersebut harus diungkap kepublik ketika sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo usai penyelenggaraan kegiatan Satu Abad Nadlatul Ulama yang berlangsung di Sidoarjo belum lama ini.
‘’Waktu itu saya satu peswat dengan Presiden Joko Widodo dan membicarakan mengenai masalah indeks persepsi korupsi Indonesia yang terus merosot,’’ tutur Mahfud ketika menghadiri acara dengar pendapat dengan DPR RI Komisi III yang disiarkan di Youtube.
Mendengar keluhan presiden tersebut, Mahfud mengatakan telah mengundang beberapa lembaga yaitu International Indonesia dan Litbang Kompas untuk mengungkap masalah itu.
Berdasarkan hasil penelusuran terungkap bahwa Indeks Persepsi Korupsi turun karena ada sentimen negatif terhadap bidang pelayanan publik.
‘’Bidang pelayanan publik ini karena ada kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak, ini clear penjelasannya’’ tegas Mahfud.
Selain itu adanya facilitating paymen dalam pelayanan publik diberbagai tempat yang mengharuskan orang membayar jika ingin naik pangkat.
Mahfud mengaku sangat tertarik untuk mengusut lebih mendalam masalah ini ketika mencuatnya kasus pemukulan anak dari eks pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ternyata orang tua dari Mario Dandy itu memiliki harta kekayaan yang sangat jumbo.
“Sejak saat pajak dan bea cukai jadi masalah sehingga punya latar belakang begitu ada kasus Alun (RAT),” ungkap Mahfud.
Sebagai Menkopolhukam, Mahfud akhirnya meminta rekap, dan data ini clear dan valid tinggal dipertemukan saja dengan Sri Mulyani.
Akan tetapi, data transaksi mencurigakan inni yang telah diserahkan kepada Mahfud dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dimanipulasi oleh bahwahannya Sri Mulyani.