Ada 2 Bantuan Resmi dari Pemerintah Sebelum Lebaran, Rp600.000 Siap Cair, Ayo Siap-Siap!

JABAR EKSPRES – Setidaknya akan ada bantuan resmi dari pemerintah sebelum lebaran tahun sekarang.

Melansir informasi yang beredar, 2 bantuan resmi dari pemerintah ini bakal cair menjelang Idul Fitri.

Adapun bantuan resmi dari pemerintah ini untuk Permakan Lansia dan Yatim Piatu.

Bantuan ini sudah bergulir pada akhir Desember 2022 dan akan kembali menyasar para penerima sebelumnya.

Setidaknya para penerima bantuan ini merupakan mereka yang telah mendaftarkan diri dalam DTKS.

BACA JUGA: Siap Cair! Penyaluran THR PNS 2023 Sebentar Lagi! Berikut Ini Waktunya

Bantuan Permakan Lansia

Kamu hanya perlu membuktikan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan bansos Permakan Lansia.

Adapun pihak pemerintah melalui Kemensos RI sendiri yang bakal menyalurkan bantuan ini.

Kendati begitu, ada tambahan persyaratan lain bagi bantuan untuk Permakan Lansia, yakni harus memiliki KTP Online. Kemudian, bukan merupakan pensiunan PNS/BUMN.

Persyaratan lainnya adalah pihak calon penerima mesti berusia minimal 70 tahun dan sudah sudah berada dalam data DTKS.

Untuk bantuan yang satu ini, calon penerima bantuan yang mengalami sakit menahun dan tidak mempunyai pendapatan bakal lebih diutamakan.

BACA JUGA: Gaji 13 dan THR PNS 2023 Siap Cair, Simak Jadwalnya di Sini

Penerima bantuan Permakan Lansia bakal menerima uang senilai Rp21 ribu per hari dalam kurun waktu selama satu bulan.

Itu artinya, pihak penerima bakal mendapatkan bantuan total keseluruhan nilai sebesar Rp600.000.

Untuk proses teknis, Pokmas tingkat Desa bakal mengelola bantuan ini. Adapun pihak pengelola bakal menjadikan bantuan ini menjadi makanan.

Nah, pihak penerima bakal mendapatkan bantuan ini sehingga bisa langsung merasakannya secara langsung.

Bagaimanapun, misi utama dari bantuan yang satu ini adalah pemberian makanan bernutrisi dan bergizi.

Dengan demikian, Pokmas merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan bantuan ini.

BACA JUGA: Langsung Bisa Ditarik! Begini Cara Dapat Uang Cepat Hingga Rp150 Ribu

Bansos Yatim Piatu

Pihak penerima yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan ini bakal kembali mendapatkan bansos yang satu ii.

Nantinya, para anak yatim piatu tersebut, yang masuk dalam kategori usia sekolah akan mendapatkan BLT senilai Rp200.000 per bulan yang akan cair sebesar Rp600.000.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan