JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor telah rampung melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali
Kota Bogor tahun 2022.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menyampaikan terdapat beberapa rekomendasi dan catatan yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi umum terhadap pelaksanaan pemerintahan dan LKPJ Wali Kota Bogor tahun 2022, DPRD Kota
Bogor selaku mitra Pemerintah Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bogor selama tahun 2022 diantaranya
mendapatkan Opini Wajar tanpa Penegecualian (WTP) dari BPK untuk keenam kalinya, dan telah menerima sebanyak 34 (tiga puluh empat)
penghargaan dari berbagai Instansi/Lembaga.
“Terlepas dari itu semua, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan serta dalam rangka menjalankan tugas dan
fungsi, DPRD Kota Bogor merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD Kota Bogor,” ujar
pria yang akrab disapa Kiwong.
Berdasarkan laporan Pansus LKPJ DPRD Kota Bogor, Kiwong menyebutkan terdapat 12 rekomendasi umum yang sudah disusundan diharapkan dapat ditindaklanjuti. Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian khusus bagi tim Pansus LKPJ adalah DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor untuk bisa menyelesaikan seluruh program kerja yang sudah tertuang dialam RPJMD dan janji kampanye Wali Kota Bogor di sisa masa jabatannya.
“Rekomendasi DPRD Kota Bogor terhadap LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2021 yang belum ditindaklanjuti pada tahun 2022 agar
ditindaklanjuti pada tahun 2023 sekaligus menindak lanjuti rekomendasi DPRD Kota Bogor terhadap LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022,” tegas
Kiwong.
Tak hanya itu, didalam rekomendasi LKPJ DPRD Kota Bogor, Kiwong menekankan perlu ditingkatkannya lagi peran pemerintah Kota Bogor
dalam sektor urusan wajib pelayanan dasar, seperti sektor kesehatan, pendidikan dan urusan sosial. Minimnya jumlah sekolah di Kota Bogor,
harus diiringi dengan penambahan unit sekolah baru guna menunjang keberlangsungan pendidikan yang maksimal. Dari sektor kesehatan
juga, DPRD Kota Bogor meminta agar Pemkot Bogor segera melakukan pembangunan puskesmas baru agar terjadi pemerataan
pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sedangkan, dari sektor urusan sosial, Kiwong menerangkan, Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan