JABAR EKSPRES – Sepuluh bangunan liar dan tiga puluh Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Regol, Kota Bandung, berdiri di lokasi Zona Merah. Mengacu pada peraturan, tempat ini merupakan kawasan yang harus terbebas dari kegiatan/aktivitas para PKL.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah daerah atau Pemkot Bandung melalui Sekretariat Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan, kini sebanyak sepuluh bangunan liar dan tiga puluh PKL, sudah berhasil ditertibkan oleh aparat kewilayahaan Kecamatan Regol.
“Sekitar tiga puluh PKL bisa ditangani oleh level kecamatan. Bangunan liar pun sudah berhasil ditertibkan, alhamdulillah mereka mau mengikuti regulasi” kata Ema Sumarna, Jumat 31 Maret 2023.
BACA JUGA: Cegah Polio, Pemkot Bandung Bakal Imunisasi 108 Ribu Balita
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari pendekatan yang dilakukan secara persuasif, artinya komunikasi dua arah berjalan dengan baik. Dirinya berharap, hal ini bisa menjadi contoh, untuk semua wilayah yang berada di Kota Bandung.
“Meski belum tuntas, progres sudah sangat luar biasa. Selama kita berkomitmen dan bertanggung jawab, di area apapun bisa ditertibkan” ujarnya.
Ia menghimbau, agar aparat bisa terus menjaga kewibawaannya, meski dilakukan pendekatan secara humanis. Sebab kekuatan bukan diperlihatkan oleh fisik yang kuat, melainkan komunikasi yang baik.
BACA JUGA: Warung Miras Disegel Satpol PP, Dewan Desak Pemkot Bandung Proaktif Razia
“Harus diperkuat argumennya, dibarengi dengan referensi juga. Terus memberikan solusi juga bagi masyarakat, jangan sampe pemerintah di cap cuman bisa gusur saja” ucapnya.
Oleh karena itu, dengan berhasilnya penggusuran ini. Ema mengusulkan, agar lahan ini langsung dirancang pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH), di sekitar bantaran sungai.
“Area terbukanya harus dijaga, biar gak dipenuhi PKL lagi. Kalo bantaran sungai menurut saya dijadikan RTH saja, tanahnya jangan pengerasan, dibuat agar bisa menyerap air. Tambah kursi-kursi, biar orang bisa nongkrong dan istirahat. Perbanyak rumputnya juga” jelasnya.
Selain itu, di tempat bekas bangunan liar di Jalan Pasirluyu Jaya akan dibangun pujasera, dan panggung seni untuk masyarakat. Harapannya, masyarakat mendapat ruang terkait perekonomian, dan tidak kehilangan jati diri.