Wujudkan E-Government, 95 Persen OPD di Lingkungan Pemkot Bogor Sudah Gunakan Naskah Dinas Elektronik

JABAR EKSPRES – Sebanyak 95 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mulai mewujudkan pengembangan sistem elektronik pemerintah (E-Government).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor Lia Kania Dewi. Ia menyebut, hal itu dibuktikan dari masifnya penggunaan maupun pengelolaan tata naskah dinas secara elektronik atau Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dimasing-masing OPD hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Seiring dengan sistem penyelenggaraan pemerintahaan berbasi elektorniK (SPBE), salah satunya memang di Pemkot Bogor ini sudah diterapkannya surat menyurat atau tata naskah dinas elektronik, artinya semua pemangku jabatan atau kepala OPD dan pemangku jabatan harus memilik tanda tangan elektronik,” katanya kepada JabarEkspres.com Kamis, 30 Maret 2023.

Dia mengaku, sistem TNDE tersebut sebetulnya sudah digulirkan sejak tahun lalu oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bogor, namun penggunaannya masih minim.

Saat ini, sambung Lia, pihaknya mewajibkan seluruh OPD dan aparatur wilayah untuk mengoptimalkan penggunaan TNDE. Sejauh ini, pihaknya mencatat 95 persen OPD sudah mulai beradaptasi dengan sistem  surat menyurat digital tersebut.

“Seluruh dinas harus, kalau ada dinas yan belum kita akan optimalkan untuk menggunakan tanda tangan elektronik. Tinggal dua dinas yang belum, tapi mudah mudahan akhir april ini sudah bisa mempunyai (TNDE),” sebut mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor itu.

Menurutnya, banyak keuntungan dari penyelenggaraan surat berbasis elektronik tersebut. Selain memudahkan proses pembuatan surat, TNDA juga diklaim dapat mempercepat koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sebab, sambung dia, ketika surat keluar ditujukan kepada seluruh dinas, secara otomatis dipastikan terkirim secara menyeluruh  bersamaan tanpa membutuhkan tenaga kurir.

 

“Misalkan dari Bu sekda mengirim surat ke seluruh dinas, biasanya petugas yang mengantar berkeliling sampai ke kelurahan, namun sekarang dengan sekali klik otomatis terkirim. Mulai dari pembuatan surat, koreksi sampai dengan tanda tangan elektronik itu tidak terbatas ruang dan waktu. Artinya dimanapun berada bisa kita koreksi dan bisa tanda tangani surat yang memang perlu ditindaklanjuti saat itu juga,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan