BANDUNG – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung.
Saat ini, KPU tengah melakukan rekapitulasi penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.
Proses rekapitulasi DPS berlangsung selama dua hari sejak tanggal 30-31 Maret 2023 di seluruh kelurahan. Kemudian, rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kecamatan pada tanggal 1-2 April 2023.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan bahwa proses rekapitulasi dilakukan sekaligus menganalisa potensi data ganda, baik di tingkat kelurahan, kecamatan serta kabupaten/kota.
“Bisa jadi ketika rekap di tingkat PPS, PPK datanya berkurang karena ada ganda antar kelurahan,” kata Suharti di Kota Bandung, Kamis (30/3/2023).
Dengan kata lain, lanjut dia, jumlah DPS di Kota Bandung kemungkinan berkurang jika dalam proses rekapitulasi ditemukan kegandaan pada daftar pemilih.
“Jadi data pemilih (sementara) ini sifatnya dinamis sebelum ditetapkan DPT oleh KPU RI,” tandasnya.***